Pernyataan Presiden Soal ‘Penertiban’ Pengamat Dinilai Ancam Demokrasi, Akademisi Ciputat Sampaikan Kekhawatiran

TANGERANG — Pernyataan Prabowo Subianto terkait rencana ‘menertibkan’ para pengamat memicu kekhawatiran dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah akademisi dan aktivis menilai pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan sinyal ancaman terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.

Isu tersebut mengemuka dalam forum halal bihalal Komunitas Ciputat bertajuk ‘Halal Bihalal Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan’ yang digelar pada Kamis, (16/4/2026). Dalam forum tersebut, berbagai tokoh menyoroti kondisi demokrasi yang dinilai tengah mengalami tekanan.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai pelabelan kritik sebagai tindakan tidak patriotik dapat membatasi ruang kebebasan publik.

“Pernyataan ini bukan hanya problematik, tetapi berbahaya. Ketika kritik dilabeli sebagai sikap tidak patriotik, maka negara sedang menggambar garis tegas antara ‘yang boleh bicara’ dan ‘yang harus diam’,” kata Ray Rangkuti.

Ia menyoroti meningkatnya laporan terhadap aktivis yang dinilai berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi.

“Hentikan kriminalisasi terhadap para aktivis. Setidaknya, setelah Andre Yunus disiram air keras, sudah ada empat aktivis lainnya yang dilaporkan ke polisi. Pelaporan seperti ini tidak serta-merta mencerminkan penegakan hukum, justru berpotensi mengaburkan keadilan. Sangat mungkin mereka yang dituduh akan melakukan pelaporan balik, dan situasi ini akan terus berulang tanpa ujung,” ujarnya.

Menurutnya fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena jumlah warga yang berhadapan dengan proses hukum akibat sikap kritis terus meningkat.

“Sudah lebih dari seribuan anak muda menghadapi proses hukum karena sikap kritis mereka. Apakah ini belum cukup? Apakah pemerintahan ini akan dikenang sebagai rezim yang paling banyak menahan warganya karena kritik? Apakah kita sedang menyaksikan pengulangan sejarah seperti masa lalu, ketika warga dipenjara karena keberaniannya bersuara?” kata Ray.

Pandangan serupa disampaikan aktivis 98, Ridwan Darmawan, menilai demokrasi tidak dapat berkembang dalam situasi penuh tekanan.

“Ia hidup dari kritik, dari perbedaan, dari suara-suara yang berani mengoreksi kekuasaan. Ketika kritik justru diposisikan sebagai ancaman, maka yang sedang dipertahankan bukanlah negara, melainkan kekuasaan itu sendiri,” papar Ridwan.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh sejumlah indikator global. Laporan Varieties of Democracy (V-Dem) tahun 2025 mencatat penurunan skor demokrasi Indonesia menjadi 0,30, yang disebut sebagai level terendah sejak era reformasi dan mengarah pada kategori electoral autocracy.

Selain itu, melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dan yudikatif dinilai memperbesar dominasi kekuasaan eksekutif, terutama di tengah minimnya oposisi di parlemen.

Di sisi lain, aktivis perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, turut menyoroti dampak yang lebih luas terhadap kualitas demokrasi.

“Demokrasi akan runtuh kalau dinakhodai dan dinodai dengan kuasa maskulin, sibuk jaga tahta, sulit mendengarkan, menghukum pandangan kritis dan menutup ruang merdeka dengan jeruji penjara,” tandas Yuni Chuzaifah.

Komunitas Ciputat menilai dalam situasi tekanan politik dan ekonomi, ruang kritik justru semakin dibutuhkan sebagai mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa pembatasan kritik berpotensi memperburuk kondisi demokrasi.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI