SAMARINDA – Suasana gedung D tampak masih ramai meski mendekati tengah malam, Senin (3/11/2025). Di ruang pimpinan dewan lantai 2, pertemuan berlangsung hingga lewat pukul 23.30 WITA.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama dua wakil pimpinan, Ananda Emira Moeis dari PDIP dan Ekti Imanuel dari Partai Gerindra, bertatap muka langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Rudy tidak datang sendiri, ia didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, BPKAD, dan Bapenda. Agenda malam itu yakni membicarakan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang gonjang-ganjing.
“Sudah lama sebenarnya hendak dibicarakan. Rapat koordinasi bulanan, cuma waktunya mundur–mundur terus, ini sudah masuk November, jadi disempatkan malam, awalnya 1 jam ternyata lama,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua setengah jam itu menjadi forum penting untuk mencari solusi atas berkurangnya pendapatan Kaltim dari dana transfer pusat. Hasanuddin Mas’ud menjelaskan pemangkasan tersebut mencakup pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Pak Gubernur memberi masukan, pada prinsipnya meningkatkan PAD berdasarkan kondisi terkini adanya efisiensi begitu besar. DAU yang kecil terpangkas hingga 71 persen. Makanya kita dorong pemerintah meningkatkan PAD agar tidak bergantung pada pusat,” jelasnya.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diterima gubernur hingga 25 Oktober 2025, realisasi PAD Kaltim telah mencapai Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp5,3 triliun dari target Rp8,4 triliun atau sekitar 63,03 persen.
Sementara itu, retribusi daerah mencapai Rp895 miliar atau 83,66 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp319 miliar atau 71,06 persen, dan kategori lain-lain PAD yang sah bahkan melampaui target hingga 323 persen seperti dari Rp115 miliar menjadi Rp373 miliar.
Sektor pajak menjadi tumpuan utama. Pemerintah provinsi terus menggenjot pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, pemerintah daerah telah menyalurkan dana bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota melalui sistem split bill dengan total sementara sekitar Rp800 miliar sejak Januari 2025.
Apabila target pendapatan tercapai, diproyeksikan sekitar Rp4,8 triliun dari hasil PBBKB akan tersalurkan sepanjang tahun 2025.
Namun tantangan masih banyak. DPRD Kaltim mendorong agar Bapenda menertibkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga infrastruktur agar segera melengkapi data pembayaran pajak. Banyak kendaraan berat dan truk yang beroperasi di wilayah Kaltim tetapi masih menggunakan pelat nomor luar daerah.
Untuk itu, Hasanuddin menilai perlu ada langkah relaksasi pajak agar pemilik kendaraan dan alat berat tersebut terdorong melakukan balik nama ke pelat Kaltim.
“Strategi ini dibahas juga di komisi-komisi terkait dan kita terus dorong pemerintah agar menggarap sektor–sektor PAD selain BUMD,” tandasnya.
Pertemuan yang berlangsung hingga dini hari itu menjadi sinyal kuat hubungan koordinasi antara legislatif dan eksekutif Kaltim semakin erat terutama dalam menghadapi tantangan fiskal dan upaya memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





