Polda Kaltim Ungkap 134 Tersangka Selama Operasi Pekat Mahakam 21 Hari

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mencatat hasil signifikan dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam tahun 2025 yang digelar selama 21 hari, terhitung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025. Operasi ini menargetkan pemberantasan penyakit masyarakat seperti premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Operasi ini melibatkan empat Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan Operasi (Banops) dengan total 986 kegiatan yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan jajaran Polda Kaltim dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Satgas Preemtif telah melaksanakan 249 kegiatan, Satgas Preventif 243 kegiatan, Satgas Gakkum melaksanakan 219 kegiatan yang berhasil mengungkap 134 tersangka, dan Satgas Banops melaksanakan 275 kegiatan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut Kapolda Kaltim menjelaskan meskipun masa operasi telah berakhir, langkah preventif akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap tindak kejahatan.

“Patroli rutin, pengawasan di lokasi rawan, dan koordinasi dengan para pelaku usaha akan terus dilakukan. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk nyata dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.

Kapolda Kaltim menekankan tentang strategi kehadiran polisi di pusat-pusat aktivitas warga, kawasan bisnis, dan titik rawan lainnya bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan khususnya premanisme.

“Tujuan utamanya adalah mencegah sebelum terjadi. Kami ingin masyarakat Kaltim bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dengan aman dan nyaman tanpa rasa takut,” tambahnya.

Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi kejahatan, sekecil apa pun.

“Jangan takut untuk melapor. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab kami,” ungkapnya.

Keberhasilan Operasi Pekat Mahakam ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI