SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan polemik gagalnya mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kelas eksekutif dalam program Gratispol murni disebabkan oleh kesalahan pihak universitas.
Hal tersebut disampaikan Seno Aji saat memberikan klarifikasi kepada media, Minggu (25/1/2026). Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menggelar rapat bersama pihak ITK untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan kini mahasiswa yang terdampak sudah kembali diakomodir dalam program Gratispol.
“Kemarin saya berjanji akan melakukan klarifikasi. Untuk masalah ITK, ini murni kesalahan dari pihak universitas. Kami sudah rapat bersama dan sekarang mahasiswa tersebut sudah terakomodir di dalam Gratispol,” ujar Seno Aji.
Ia berharap seluruh masyarakat Kalimantan Timur dapat memanfaatkan program Gratispol dengan syarat memiliki KTP Kaltim dan telah berdomisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun.
Seno Aji mengungkapkan hingga tahun 2025, sekitar 28 ribu mahasiswa telah terakomodir dalam program tersebut. Pada tahun 2026, Pemprov Kaltim menargetkan seluruh mahasiswa semester 2 hingga semester 8, termasuk jenjang S2 dan S3 dapat difasilitasi melalui program tersebut.
“Mahasiswa S2 dan S3 yang ingin segera mendaftar, silakan melalui sistem online Gratispol supaya bisa terverifikasi,” jelasnya.
Ia menyoroti masih adanya mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang, seperti di Universitas Mulawarman (Unmul) yang tercatat lebih dari 100 mahasiswa tidak mendaftar kembali, sehingga akhirnya tidak mendapatkan fasilitas program.
“Ini sayang sekali. Karena itu universitas harus proaktif menginformasikan kepada mahasiswa agar mereka segera mendaftar dan tidak kehilangan haknya,” tegasnya.
Menjelaskan bentuk kesalahan ITK, Seno Aji mengatakan pada awal penggolongan, mahasiswa tersebut dimasukkan ke dalam kelas eksekutif. Namun kemudian pihak ITK mengelompokkan mereka ke kategori lain, sehingga sempat tidak masuk dalam skema Gratispol.
“Nah, itu kemudian kita tarik ke Gratispol dan sekarang sudah berjalan. Jadi mereka masuk di reguler, bukan di eksekutif lagi,” jelasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





