SAMARINDA – Februari tahun 2024 lalu, menjadi penanda jejak kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dimulai. Waktu berjalan hingga kini hampir setahun, kinerjanya dinilai belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sejumlah catatan kritis pun mulai disampaikan publik termasuk dari kalangan akademisi.
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai salah satu persoalan mendasar dalam kepemimpinan Rudy Mas’ud terletak pada lemahnya penerapan sistem meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut pria yang akrab disapa Castro itu, selama hampir satu tahun menjabat, Gubernur Kaltim justru terlihat lebih fokus merawat ekosistem politik yang didominasi orang-orang dekatnya, ketimbang mengedepankan penempatan pejabat berbasis kompetensi dan kualifikasi.
“Kita berharap gubernur mengedepankan proses berbasis sistem merit (meritokrasi), sayangnya itu belum kelihatan. Malah ada kecenderungan penempatan orang-orang terdekat gubernur bukan berdasarkan kompetensinya,” kata Herdiansyah.
Sebagai contoh, ia menyoroti peralihan jabatan Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan yang kemudian menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Menurutnya langkah tersebut memperlihatkan lemahnya pertimbangan kualifikasi dalam pengambilan keputusan gubernur.
“Bukan tidak boleh, tetapi kita menangkap ada pesan seolah-olah pendekatan politik kekerabatan itu lebih kental dibanding pendekatan yang berbasis merit sistem. Ini juga isu yang sudah kerap kali dihembuskan publik. Beberapa kali, misalnya keluarga gubernur juga ditempatkan dalam jabatan-jabatan tertentu,” tegasnya.
Selain soal tata kelola birokrasi, Herdiansyah memberikan catatan kritis di sektor pertambangan. Ia menilai gubernur seharusnya tampil sebagai panglima dalam upaya melawan praktik pertambangan ilegal yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kaltim.
“Sikap gubernur yang sampai hari ini belum mengedepankan sistem merit menjadi salah satu catatan penting yang patut dievaluasi dalam satu tahun kepemimpinan ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, meritokrasi merupakan sistem pemerintahan atau organisasi di mana jabatan, kekuasaan, dan penghargaan diberikan berdasarkan kemampuan, prestasi (merit), kompetensi, dan kinerja individu, bukan karena faktor kekayaan, status sosial, koneksi, atau nepotisme. Intinya seseorang dipromosikan karena ‘apa yang bisa dia lakukan’ dan ‘seberapa layak’ dia, bukan ‘siapa dia’ atau ‘siapa yang dikenalnya’.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





