Polres Rilis Kriminalitas Naik Sepanjang Tahun 2025 di Paser

PASER – Menutup tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Paser menggelar rilis akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja dan pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Dalam paparannya, AKBP Novy Adi Wibowo, menjelaskan penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk transparansi sesuai amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Paser pada 2025 secara umum mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 518 kasus gangguan keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terjadi sepanjang 2025.

“Jumlah kasus gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 27 kasus kalau dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 455 kasus,” kata AKBP Novy Adi Wibowo, Rabu (31/12/2025).

Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Paser berhasil mengungkap 130 kasus sepanjang 2025 dengan persentase penyelesaian perkara mencapai 75,15 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 2 kasus dari tahun sebelumnya yang berjumlah 128 kasus dengan penyelesaian 92,19 persen.

Selain narkoba, Polres Paser menyoroti keberhasilannya dalam penanganan 2 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025. Yakni kasus penyalahgunaan APBDes Labuangkallo, Kecamatan Tanjung Harapan tahun anggaran 2019-2020 dengan kerugian negara sebesar Rp380.208.719. Serta manipulasi data pemohon program Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh petugas kredit di Bank BRI Unit Pait Kecamatan Long Ikis dengan total kerugian negara mencapai Rp2.362.800.000.

Polres Paser mencatat ada enam kategori kasus menonjol yang menyita perhatian publik selama setahun terakhir, meliputi tindak pidana penganiayaan, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda empat, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Judi Online (Judol), serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menjelang pergantian tahun, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk tetap menjaga stabilitas keamanan. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi guna menghindari perpecahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menghindari, mencegah, dan tidak menyebarkan atau bahkan memproduksi hoaks. Hal ini demi menjaga keutuhan NKRI dan kondusifitas wilayah Kabupaten Paser,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI