Produksi Gas Indosino Dimulai, Bupati PPU Optimistis Dongkrak DBH dan PAD

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut dimulainya kembali produksi gas dari lapangan yang kini dikelola Indosino, yang sebelumnya dikenal sebagai Blok Pandawa. Produksi perdana tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan sektor Migas di daerah sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengaku bersyukur setelah proses yang cukup panjang akhirnya lapangan tersebut kembali berproduksi.

“Alhamdulillah setelah sekian lama akhirnya Indosino yang dulu namanya Blok Pandawa mulai berproduksi lagi. Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan lancar dan kapasitas produksinya terus meningkat,” ujarnya.

Menurutnya keberlanjutan produksi gas akan memberikan berbagai manfaat bagi daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH), hingga bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang pertama tentu membuka lapangan kerja. Kedua, menaikkan DBH. Ketiga, memberikan tambahan pendapatan daerah. Karena itu fasilitas ini harus kita jaga bersama agar operasionalnya berjalan baik dan berkelanjutan,” katanya.

Mudyat berharap produksi gas dari lapangan tersebut dapat menjadi dasar penghitungan baru terhadap besaran DBH yang diterima PPU. Harapan itu muncul di tengah kebijakan pemerintah pusat yang saat ini melakukan penyesuaian terhadap penyaluran DBH.

“Dengan produksi yang berjalan, otomatis ada perhitungan baru terhadap DBH yang diterima PPU. Kita berharap ini bisa memberikan nilai tambah, baik untuk meningkatkan DBH maupun PAD, khususnya di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Selain Indosino, Pemkab PPU menaruh harapan terhadap potensi Lapangan Wailawi. Menurut Mudyat, karakteristik wilayah Wailawi memiliki kemiripan dengan Blok Pandawa karena berada dalam satu hamparan kawasan migas.

Ia berharap pengembangan Wailawi dapat mengikuti jejak keberhasilan produksi yang kini berlangsung di Blok Pandawa sehingga potensi Migas di PPU dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Terkait keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan lapangan tersebut, Mudyat menjelaskan saat ini Pemkab belum terlibat secara langsung karena pengelolaan berada di bawah operator.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berharap memperoleh manfaat melalui skema Participating Interest (PI) sebagai bagian dari hak daerah atas kegiatan usaha hulu Migas.

“Nantinya kita berharap melalui PI itu juga bisa ikut meningkatkan PAD. Intinya kita ingin bersama-sama memperkuat ketahanan energi sekaligus ketahanan fiskal di PPU,” katanya.

Lebih lanjut, Mudyat menilai PPU masih memiliki potensi migas yang besar untuk dikembangkan. Namun menurutnya pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mempromosikan potensi tersebut kepada investor karena kewenangan sektor hulu migas berada di pemerintah pusat.

Karena itu, ia berharap SKK Migas dapat membuka lebih banyak data dan hasil kajian mengenai potensi Migas di PPU agar menjadi daya tarik bagi investor.

“Kita berharap SKK Migas membuka sebesar-besarnya potensi hasil riset yang mereka miliki. Berapa sebenarnya cadangan dan potensi migas di PPU. Kalau data itu terbuka, saya yakin akan semakin banyak investor di sektor oil and gas yang tertarik berinvestasi di Penajam Paser Utara,” jelasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI