SAMARINDA – Empat kontraktor hadir memaparkan perkembangan proyek rekonstruksi Jalan Muara Badak–Bontang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kaltim di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (16/9/2025). Dari tiga paket pekerjaan, hanya satu yang menunjukkan progres lebih baik dari rencana, sementara dua lainnya masih tertinggal.
Tiga paket pekerjaan tersebut adalah Rekonstruksi Jalan Muara Badak–Bts. Bontang 1, 2, dan 3.
Paket 1 dikerjakan oleh PT Libra Putra Pratama dan PT Hastomulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 64,67 miliar. Progres fisik kumulatif baru 13,60%, jauh di bawah target 30,02%, sehingga menimbulkan deviasi negatif -16,42%. Realisasi keuangan tercatat Rp 12,7 miliar atau sekitar 20% dari kontrak.
Kendala utama yang dihadapi antara lain keberadaan warung, pagar, serta halaman rumah warga yang masuk area proyek. Selain itu, terdapat utilitas vital seperti lampu jalan, pipa gas Pertamina, dan pipa PDAM yang memerlukan relokasi. Kontraktor telah melakukan koordinasi dengan warga serta pihak terkait, dan tengah menyiapkan rencana percepatan pekerjaan.
Paket 2 yang dikerjakan PT Imanuel Karya Perkasa justru mencatat progres positif. Dengan kontrak Rp 36,26 miliar, realisasi fisik mencapai 26,98%, melampaui target 20,67% atau deviasi positif +6,31%. Realisasi keuangan sebesar Rp 7,25 miliar, berupa pembayaran uang muka 20%.
Meski sempat muncul dugaan penggunaan air asin untuk pemasangan batu (7 Agustus 2025), tindak lanjut berupa rapat evaluasi dilakukan pada 9 Agustus bersama kontraktor dan konsultan pengawas.
Paket 3 yang ditangani PT Alvi Sinar Abadi dengan nilai kontrak Rp 34,32 miliar mengalami keterlambatan. Progres fisik baru 19,82%, tertinggal dari target 23,77% (deviasi -3,94%). Hambatan utama berupa distribusi material yang terlambat akibat gangguan transportasi tongkang serta cuaca buruk yang menyebabkan genangan di lokasi kerja.
Sebagai langkah antisipasi, kontraktor menambah jam kerja menjadi 12–16 jam per hari dengan sistem dua shift.
Komisi III DPRD Kaltim menyatakan akan melakukan kunjungan lapangan kembali untuk memverifikasi progres sekaligus merespons laporan masyarakat. Semua pihak sepakat, proyek rekonstruksi ini harus selesai sesuai target hingga akhir 2025. (adv)





