Properti Terbesar Ayedh Dejem Group UEA Coba Investasi di IKN

NUSANTARA – Penjajakan investasi Grup Ayedh Dejem di IKN perlu waktu berbulan-bulan. Setidaknya sejak Mei 2025 hingga 2026 sekarang atau kurang lebih 9 bulan.

Grup Ayedh Dejem yang tidak lain perusahaan konstruksi dan pengembangan dari Uni Emirat Arab (UEA) telah lebih dulu melakukan kunjungan langsung ke IKN sekitar 8 Mei 2025 lalu, ke lokasi rencana pengembangan bisnisnya di Nusantara.

Kunjungan itu lantas dipatenkan dengan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) alias perjanjian kerahasiaan beberapa hari setelah kunjungan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik niat investasi dari Dejem Group tersebut. Kata Basuki, investasi ini sejalan dengan visi pembangunan IKN sebagai kota berkelanjutan.

“Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk berinvestasi di IKN,” tutur Basuki.

Penandatanganan NDA itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Basuki Hadimuljono dan delegasi Ayedh Dejem Group yang dipimpin oleh Chairman Ayedh Dejem Group, Ayedh Dejem pada 8 Mei 2025.

Ketika itu perjanjiannya ditandatangani oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, dan CEO Dejem Group, Zed Ayesh serta turut disaksikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Dejem Group menyatakan berminat untuk berinvestasi di atas lahan seluas 10 hektare di wilayah IKN. Lahan tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan campuran (mixed-use) yang terletak secara strategis. Bahkan 2 hektare di antaranya akan dibangun masjid guna dukungan soal spiritual.

Pada Jumat (23/1/2026), Ayedh Dejem Grup akhirnya bersepakat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OIKN di Dubai. Nilainya mencapai Rp4 triliun.

Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan lahan seluas 9,7 hektar di Kawasan Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A yang berlokasi strategis tepat di sebelah Plaza Bhinneka Tunggal Ika.

Di lokasi itu, Grup Ayedh Dejem akan mengembangkan kompleks perkantoran, kawasan komersial, pusat perbelanjaan, dan fasilitas ibadah berupa masjid.

Usai PKS resmi ditandatangani kedua belah pihak, hal tersebut kian memperkuat posisi IKN sebagai ‘Kota Dunia untuk Semua’ yang dibangun melalui kolaborasi sinergis antara pemerintah dan mitra swasta global.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI