Proyek Legislatif-Yudikatif di IKN Mulai Kembali Dikerjakan

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyebut percepatan pembangunan gedung yudikatif dan legislatif akan dilakukan setelah Lebaran.

Tahap awal berupa land clearing sudah dilakukan jauh sebelum Lebaran. Otoritas memastikan seluruh tahap pembangunannya dilakukan bertahap sesuai perencanaan yang dibuat. Tentu dengan memperhatikan kesiapan teknis di lapangan

“Kalau sekarang sudah, persiapan lapangannya sudah land clearing (pematangan lahan). Baru mau ke fondasinya. Habis Lebaran ini baru digas,” kata Basuki usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, akhir bulan Maret.

Pembangunan gedung yudikatif dan legislatif di calon ibu kota baru memang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN yang diawali pada periode 2022.

Kawasan yudikatif dan legislatif tersebut ditarget kelar dan bisa berfungsi di 2028 sekaligus melengkapi fungsi eksekutif dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di ibu kota baru serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Sekadar diketahui, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tersebut masuk tahap 2 fase pembangunan IKN yang kontraknya diteken pada Desember 2025 lalu.

Basuki menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” sebutnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI