Pulihkan Area Gundul, 100 Bibit Ditanam di Tahura Bukit Soeharto

NUSANTARA – Sedikitnya 100 bibit pohon Gaharu hingga Nyamplung ditanam di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kilometer 65, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (28/4/2026).

Penanaman bibit difokuskan pada area yang telah gundul demi mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis Kalimantan tersebut yang sejak beberapa waktu kian marak pembukaan lahan ilegal.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan kegiatan itu menandai komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal yang terjadi begitu masif hingga perlu pengawasan multi pihak.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya persuasif untuk menghentikan kegiatan ini (aktivitas ilegal). Karena ini penting sebagai lokasi untuk membangun hutan tropis Kalimantan melalui pendekatan saintifik. Kalau ada patroli, kegiatan ini (aktivitas ilegal) berhenti, tapi kalau tidak ternyata kegiatan tersebut masih berlangsung. Karena itu, kegiatan hari ini (penanaman pohon) untuk menunjukkan bahwa semua pihak ini berkomitmen bahwa Tahura ini harus dijaga, tanpa mengesampingkan proses hukum bagi pihak-pihak yang memang terbukti melanggar itu akan terus berjalan,” jelasnya.

Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman (Unmul), Ibrahim, sekaligus mewakili rektor menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis yang memiliki nilai ekologis tinggi dan mampu menyimpan 70 persen vegetasi.

“Upaya rehabilitasi hutan hujan tropis di Tahura tidaklah sederhana, terutama pada kawasan yang telah terbuka dalam waktu lama. Kondisi ini menuntut pendekatan yang tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga pengamanan dan keberlanjutan kawasan,” sebut Ibrahim.

Sebanyak 100 bibit pohon yang ditanam terdiri dari jenis gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung. Bibit tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Mulawarman dan Otorita IKN guna memperkuat fungsi ekosistem hutan, termasuk mendorong potensi pengembangan energi baru terbarukan.

Kegiatan penanaman tersebut turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Universitas Mulawarman, Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, unsur TNI dan Polri, satuan kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa, Kejaksaan, dan UPTD Tahura Bukit Soeharto.

Kegiatan itu tidak sekadar menanam pohon, tetapi menjadi langkah nyata untuk memulihkan kawasan yang mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal perambahan hutan dalam beberapa tahun terakhir.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI