spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puskesmas Se-Kaltim Wajib Terakreditasi

SAMARINDA – Ada sebanyak 188 Puskesmas yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, masih tersisa 6 Puskesmas yang belum memiliki akreditasi.

Kepala Bidang Fasyankes Dinas Kesehatan Kaltim Dr Rony Setiawati mengatakan, sejak tahun 2022 seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan memiliki akreditasi. Sehingga masih ada 6 puskesmas dari 188 yang belum terakreditasi.

“Kementerian kesehatan membentuk 13 lembaga yang akan menilai puskesmas tersebut. Dan di tahun ini akan ada 4 puskesmas yang akan diakreditasi,” jelas dr Rony Setiawati.

Lebih lanjut, untuk pembiayaan akreditasi akan dibebaskan kepada pemerintah kabupaten/kota. Di mana jika sebelumnya, biaya akreditasi dibebankan kepada pemerintah pusat.

“Nantinya akan ada 5 penilaian untuk akreditasi, seperti paripurna, utama, madya, dan dasar. Jadi tidak ada puskesmas yang tidak lolos akreditasi, hanya saja penilaian setiap puskesmas berbeda,” tutupnya. (ADV/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER