SAMARINDA – Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama anggota Polri dan TNI pada Sabtu (13/12/2025) malam, menyasar sejumlah lokasi, mulai dari kafe hingga tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi. Namun, razia yang bertujuan memastikan Samarinda kondusif dan menindak pelanggaran Perda ini berakhir dengan hasil yang campur aduk; beberapa pelanggaran ditemukan, tetapi lokasi utama prostitusi nihil pelanggar.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti, menyatakan bahwa kegiatan Cipkon ini rutin dilakukan dalam rangka pencegahan dini dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
“Malam hari ini seperti biasanya, kita dalam rangka Cipkon. Di mana kita memang harus memastikan Kota Samarinda ini dalam keadaan kondusif. Kita cegah dini, deteksi dini, kemungkinan-kemungkinan potensi rawan gangguan,” ujar Anis Siswanti.
Pelanggaran Miras dan Izin Usaha
Dalam razia tersebut, aparat menyasar kafe-kafe dan tempat hiburan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Perda tersebut melarang jual-beli dan konsumsi minuman keras (miras) di tempat keramaian atau tempat hiburan.
“Dari beberapa kafe ada juga yang kita temukan mengonsumsi miras. Yang kedua, ada juga ternyata mirasnya itu dioplos, dikemas di dalam bentuk teko,” ungkap Anis.
Modus pengemasan dalam teko ini diduga untuk mengelabui petugas agar miras tidak terlihat secara langsung seperti botol. Ketika dilakukan pemeriksaan di gudang belakang, petugas menemukan banyak botol miras kosong, menguatkan dugaan bahwa isi botol tersebut telah dioplos dan disajikan kepada pelanggan.
Selain itu, Satpol PP juga menemukan kafe karaoke di kawasan MT Haryono yang tidak sesuai dengan peruntukan izinnya. “Dia semacam kayak THM karaoke. Tetapi yang sempat saya lihat di situ izinnya dipasang OSS (perizinan online) yang ternyata izinnya adalah UMKM, namun tempat itu digunakan untuk karaoke. Artinya, kan tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Anis. Pihaknya pun langsung memberikan teguran agar ke depannya pengelola mengurus izin yang sesuai.
Target terakhir razia adalah kawasan Solong, yang sebelumnya dikenal sebagai Bendang Raya. Lokasi ini menjadi sasaran setelah adanya keluhan masyarakat yang menyatakan Solong masih beroperasi dan lingkungan di sekitarnya merasa resah, terutama karena berdekatan dengan anak-anak usia sekolah.
“Tadi kami ke sana memang itu juga menjadi target dalam minggu-minggu akhir ini terhadap keluhan masyarakat yang meminta kami tertibkan, malam hari ini kita tertibkan. Tapi saya lemas juga, kenapa? Ternyata zonk (kosong) pada saat sana,” kata Anis.
Anis Siswanti menduga kuat adanya kebocoran informasi menjelang razia, meskipun ia tidak dapat memastikan siapa pelakunya.
“Jelas kenapa saya bisa ngomong kalau itu indikasi bocor, karena pada saat di TKP sama sekali tidak ada pelanggar. Saya tidak yakin dalam satu komplek tidak ada satupun pelanggar,” tegasnya.
Meski demikian, Anis menyatakan bahwa Satpol PP tidak akan patah semangat dan akan tetap menargetkan kembali lokasi tersebut.
“Tetapi kalau memang tidak ada dan itu memang sudah pernah ditutup oleh Kemensos dan memang itu tutup tidak ada operasi, saya bersyukur Alhamdulillah, berarti patuh. Tetapi kalau tidak, ya itu yang menjadi catatan bahwa mungkin malam hari ini kita belum berhasil,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R





