SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara resmi merilis hasil evaluasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut performa keuangan daerah Kota Tepian mencatatkan hasil yang fluktuatif. Selain itu di satu sisi, akumulasi total pendapatan menunjukkan tren positif, namun di sisi lain, sektor retribusi daerah justru tampil memprihatinkan dan menjadi sorotan tajam para legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan secara makro, realisasi target pendapatan daerah di awal tahun ini patut diberikan apresiasi karena berhasil melompat di atas estimasi berkala yang telah disepakati bersama Pemkot Samarinda.
“Kalau kita mengacu pada potret capaian secara makro, alhamdulillah realisasi PAD kita di Triwulan I tahun 2026 ini sudah berada di angka 17,24 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kita berhasil melampaui target psikologis triwulan pertama yang kita patok di angka 15 persen. Secara grafik, ini adalah sinyal hijau bagi postur anggaran kita,” ujar Iswandi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Keberhasilan Samarinda melewati target Triwulan I tidak terlepas dari performa gemilang sektor Pajak Daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda dinilai berhasil memaksimalkan potensi pajak di awal tahun, sehingga sektor tersebut mampu mencatatkan angka realisasi yang cukup fantastis, yakni menembus angka 20,11 persen.
Iswandi menguraikan ada beberapa instrumen pajak spesifik yang menjadi tulang punggung utama dalam mendongkrak persentase tersebut. Kebijakan perluasan basis pajak dan pengawasan dinilai mulai membuahkan hasil.
“Sektor pajak daerah kita harus diakui sangat on the track, bahkan bisa tembus di atas dua puluh persen, tepatnya 20,11 persen. Kalau kita bedah anatomi datanya, penerimaan dari PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) khususnya sektor makanan dan minuman serta konsumsi tenaga listrik menjadi mesin utama yang mendongkrak angka kita di awal tahun ini. Tidak kalah penting, kontribusi dari BPHTB, pajak hotel, serta PBB-P2 juga bergerak sangat dinamis dan positif,” kata Iswandi.
Lebih lanjut, Iswandi memberikan apresiasinya kepada kinerja tim fiskal daerah, namun tetap mengingatkan agar tidak terlena dengan capaian awal tahun ini.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda dan seluruh tim pemungut pajak daerah atas kerja kerasnya di tiga bulan pertama ini. Capaian 20,11 persen ini adalah modal berharga. Tetapi saya ingatkan, ini baru Triwulan I. Tantangan di Triwulan II dan seterusnya akan jauh lebih berat karena dinamika ekonomi masyarakat terus berubah. Jangan sampai mengendur,” tegasnya.
Bertolak belakang dengan performa pajak daerah yang agresif, sektor Retribusi Daerah justru menjadi titik lemah yang memicu kekhawatiran dewan. Realisasi retribusi daerah pada Triwulan I ini dilaporkan mandek dan baru menyentuh angka 11,72 persen.
Angka itu berada cukup jauh di bawah target berkala 15 persen, yang secara otomatis memberikan sinyal lampu kuning bagi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Iswandi tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap ketimpangan yang terjadi antara sektor pajak dan retribusi. Ia menilai ada masalah mendasar yang membuat sektor retribusi sulit untuk bergerak naik.
“Angkanya masih lemas sekali untul sektor retribusi daerah, baru menyentuh 11,72 persen. Ini jelas rapor merah bagi kita semua karena berada di bawah target minimal triwulan pertama sebesar 15 persen. Ada jarak atau gap yang sangat njomplang kalau kita bandingkan dengan capaian pajak,” ungkap Iswandi.
Menurut Iswandi, kegagalan sektor retribusi ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada proyeksi belanja daerah yang telah disusun dalam APBD murni.
“Kalau angkanya seret begini, berarti ada mata rantai yang tersumbat. Apakah sistemnya yang bocor, objek retribusinya yang tidak terdata dengan baik, atau memang komitmen OPD-nya yang masih setengah hati dalam mengejar target? Ini yang akan kita bedah satu per satu,” tambahnya.
Menyikapi ketimpangan realisasi tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan tidak akan tinggal diam. Iswandi menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus guna memanggil instansi-instansi teknis yang rapor capaian retribusinya masih di bawah standar minimal.
Dewan menuntut adanya transparansi data dan pemetaan ulang mengenai potensi riil retribusi di lapangan agar target yang dicanangkan bukan sekadar angka di atas kertas.
“Kami di legislatif memiliki fungsi pengawasan yang ketat. Berdasarkan data yang kami pegang, ada beberapa OPD pemungut retribusi yang serapannya sangat minim, bahkan ada yang secara ekstrem berada di bawah angka 5 persen. Ini tidak masuk akal dan tidak bisa dibiarkan terus berjalan tanpa ada intervensi,” katanya.
Iswandi memberikan peringatan keras kepada para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda untuk segera melakukan pembenahan internal sebelum Triwulan II berjalan lebih jauh.
“Sektor retribusi ini bersentuhan langsung dengan aktivitas harian warga Samarinda, mulai dari pasar, parkir, hingga perizinan tertentu. Jadi kalau realisasinya serendah ini, pasti ada yang fundamental yang salah dalam sistem pemungutan atau akurasi pendataannya,” jelas Iswandi. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





