Rencana Pembangunan Empat SMA di Kukar, Disdikbud Kaltim Diminta Kaji Rencana Pembangunan

SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan kajian komprehensif terkait usulan pembangunan empat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Darlis menjelaskan Disdikbud Kaltim telah mengidentifikasi empat lokasi yang diusulkan untuk pembangunan SMA baru yakni di Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu.

Dari empat usulan tersebut, sebagian sudah memiliki fasilitas sekolah dan telah berjalan dalam bentuk filial, sementara lainnya direncanakan berdiri di lahan baru yang telah dihibahkan masyarakat.

“Sebagian sekolah sebenarnya sudah ada aktivitasnya, hanya selama ini bersifat filial. Ada juga yang dikelola yayasan dan kini siap diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk dijadikan negeri karena mereka kesulitan pendanaan,” kata Darlis, Rabu (26/11/2025).

Namun, DPRD Kaltim menegaskan pendirian sekolah negeri tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait status lahan, kesiapan fasilitas, hingga legalitas penyerahan aset dari yayasan kepada pemerintah provinsi.

“Lahan itu harus benar-benar clear and clean. Kalau dari yayasan, harus ada berita acara penyerahan aset yang lengkap. Ini penting agar tidak bermasalah dikemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kaltim menyoroti tiga aspek krusial lain dalam pendirian SMA baru yaitu jumlah calon siswa, ketersediaan tenaga pengajar, serta kemampuan anggaran daerah.

Menurut Darlis, salah satu persoalan yang kerap muncul di Kaltim adalah minimnya jumlah siswa di daerah tertentu sehingga sekolah kurang ideal untuk dijalankan.

“Jangan sampai sekolah dibangun, tapi gurunya tidak ada atau jumlah siswanya terlalu kecil. Beban APBD kita juga sedang berat, jadi semuanya harus direncanakan secara matang,” ujarnya.

Terkait waktu realisasi, Darlis menegaskan usulan pembangunan SMA baru tidak mungkin diakomodasi pada APBD 2026 karena pembahasan anggaran telah selesai. Sehingga, peluang paling awal ada pada tahun anggaran 2027 setelah kajian Disdikbud benar-benar final.

Lebih lanjut, Komisi IV meminta Disdikbud menyusun rencana induk pengembangan pendidikan di wilayah Kukar, mencakup kebutuhan sarana-prasarana, tenaga pendidik, dan aspek pendukung lainnya sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.

“Harus ada rencana induknya, jelas semua kebutuhannya. Baru kemudian bisa ditetapkan apakah sekolah-sekolah ini layak dibangun atau di-negeri-kan,” kata Darlis.

Empat sekolah yang diusulkan tiga filial dan satu swasta saat ini telah menjalankan aktivitas pembelajaran meski tidak menerima siswa baru karena aturan yang melarang operasional filial. Apabila dinilai layak dan memenuhi seluruh syarat, keempatnya berpeluang menjadi SMA negeri di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI