Rencanakan Turnamen Pickleball, Rustam Kini Pimpin IPF Kota Bontang

BONTANG – Ketua Indonesia Pickleball Federation (IPF) Kota Bontang terpilih, Rustam, berkomitmen untuk membawa organisasi yang dipimpinnya menjadi lebih aktif, profesional, dan berprestasi.

Fokus utama dalam kepengurusan baru yakni memperkuat pembinaan atlet, serta mempersiapkan kontingen pickleball Kota Bontang menghadapi Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK Porprov) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Rustam mengatakan kepengurusan yang baru tidak hanya berorientasi pada pembinaan atlet saja, tetapi pengembangan olahraga pickleball agar semakin dikenal dan diminati masyarakat.

Contohnya salah satu program yang menjadi target besar IPF Bontang adalah penyelenggaraan Bontang Open Pickleball Tournament. Ajang tersebut diharapkan mampu menarik sedikitnya 500 peserta dari berbagai daerah dan menjadi momentum untuk mempromosikan olahraga pickleball di Kota Taman.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal dari upaya penguatan organisasi, pengembangan olahraga pickleball, serta pembinaan atlet secara berkesinambungan di Kota Bontang,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya keberhasilan organisasi olahraga tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari kemampuan mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing, di tingkat yang lebih tinggi.

Karena itu, IPF Bontang akan fokus melakukan pembinaan secara berkelanjutan, memperluas jangkauan olahraga pickleball di masyarakat, serta meningkatkan kualitas atlet melalui berbagai program latihan dan kompetisi.

Sehingga dengan adanya kepengurusan baru yang telah terbentuk, IPF Kota Bontang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perkembangan pickleball di daerah.

“Selain memperkuat prestasi olahraga, organisasi ini juga menargetkan lahirnya atlet-atlet potensial yang dapat mengharumkan nama Bontang, baik di tingkat regional maupun nasional,” kata Rustam. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI