Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 yang bernilai sekitar Rp8,49 miliar. Keputusan pengembalian unit mewah jenis Range Rover tersebut diambil setelah Gubernur memperhatikan dengan saksama berbagai aspirasi, kritik, serta masukan dari masyarakat luas maupun tokoh agama di Kaltim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum pernah digunakan sama sekali untuk operasional Pemprov Kaltim semenjak diserahterimakan. Saat ini, pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengirimkan surat resmi kepada penyedia, dan memastikan seluruh mekanisme pengembalian aset hingga penarikan dana ke kas daerah berjalan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm02mar2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





