TENGGARONG – Pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (6/7/2026) malam. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak akan mengintervensi proses hukum.
Sebaliknya Aulia menegaskan Pemkab Kukar mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dan menyerahkan seluruh proses sesuai kewenangan yang berlaku.
Ia mengaku menerima laporan dari Kepala Disdikbud Kukar pada sore hari setelah penggeledahan berlangsung. Sejak saat itu, pemerintah daerah langsung mengambil sikap untuk menghormati proses yang tengah berjalan.
“Kita sebagai aparatur pemerintah mendukung semua upaya-upaya yang dilakukan oleh para penegak hukum. Karena ranahnya ini sudah berada di wilayah penegak hukum, ya kita serahkan sepenuhnya,” kata Aulia, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya tugas pemerintah daerah saat ini adalah memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum, bukan mencampuri penyelidikan yang sedang dilakukan Kejati Kaltim.
Meski demikian, Aulia menjelaskan pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khususnya terhadap temuan yang terjadi pada 2025.
Ia menyebut mekanisme penyelesaian administratif masih berjalan sesuai ketentuan.
Aulia mengatakan pemerintah daerah masih meminta kesempatan untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dalam batas waktu 60 hari, terutama terhadap temuan yang menjadi kewenangan pemerintah saat ini.
Ia menjelaskan informasi yang diterimanya menyebutkan penggeledahan Kejati mencakup rentang waktu 2020 hingga 2025. Namun Pemkab Kukar hanya memiliki kewenangan langsung terhadap persoalan yang terjadi pada 2025.
Untuk dugaan persoalan sebelum periode tersebut, Aulia mengaku belum memperoleh informasi secara rinci dan akan meminta laporan lengkap dari Kepala Disdikbud Kukar.
“Yang menjadi kewenangan kami untuk pengembalian hari ini memang masih di tahun 2025. Kami juga belum terlalu mengetahui apa yang terjadi di tahun 2024 ke bawah. Nanti segera kami minta pelaporan dari Kepala Dinas Pendidikan untuk yang lebih detail lagi,” ungkap Aulia.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





