Rp44,15 M Direalisasikan untuk Program Pendidikan Gratispol di Kaltim

SAMARINDA – Tepat setahun setelah menyampaikan visi-misi tentang pendidikan gratis, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menepati janjinya. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, orang nomor satu di Benua Etam itu mengenang kembali momen 13 November 2024, ketika ia diundang dalam forum bedah visi-misi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk memaparkan gagasan gratispol program pendidikan gratis untuk jenjang S1, S2, dan S3.

Kini, tepat 13 November 2025, Rudi resmi mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44.153.600.000. Dana tersebut disalurkan untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kalimantan Timur.

“Tentang waktu, 13 November 2024 saya sampaikan visi pendidikan gratis. Hari ini, setahun kemudian, saya umumkan realisasi programnya. Indah menjadi kupu-kupu,” tulis Rudi di media sosial.

Dalam pernyataannya, Rudi menegaskan dana gratispol merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

“Program ini adalah investasi strategis untuk menciptakan Generasi Emas Kaltim. Dana harus digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel, dengan prioritas membantu mahasiswa dalam keringanan biaya kuliah atau UKT,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, berikut rincian alokasi dana gratispol untuk masing-masing kampus:
•⁠ ⁠Universitas Mulawarman (Unmul) – Rp22.454.300.000
•⁠ ⁠Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) – Rp6.382.100.000
•⁠ ⁠UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) – Rp4.898.600.000
•⁠ ⁠Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – Rp4.680.500.000
•⁠ ⁠Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda – Rp3.562.940.000
•⁠ ⁠Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) – Rp1.570.360.000
•⁠ ⁠Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) – Rp604.800.000

Untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), gubernur menegaskan pencairan dana akan menyusul setelah kelengkapan administrasi hibah daerah diselesaikan.

Program gratispol tersebut disambut antusias masyarakat, terutama kalangan mahasiswa dan orang tua, karena menjadi langkah nyata Pemprov Kaltim dalam memastikan pendidikan tinggi dapat diakses tanpa hambatan biaya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI