RSUD Aji Muhammad Idris Mulai Beroperasi, Akses Layanan Kesehatan Warga Pesisir Kukar Lebih Dekat

TENGGARONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris resmi mulai beroperasi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar soft opening layanan, Jumat (19/6/26).

Kehadiran rumah sakit itu menjadi tonggak baru dalam penguatan layanan kesehatan daerah, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir Kukar.

Peresmian operasional awal ini menandai dimulainya pelayanan kesehatan yang diharapkan mampu menjangkau lebih dekat kebutuhan masyarakat di sejumlah kecamatan seperti Muara Badak dan Marangkayu.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menekankan keberadaan rumah sakit tersebut bukan hanya penambahan fasilitas, tetapi bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan.

Ia menegaskan RSUD Aji Muhammad Idris diharapkan menjadi fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Aulia menyoroti pentingnya kehadiran rumah sakit ini untuk memangkas jarak tempuh warga yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit di luar wilayah.

“Kita sama-sama bersepakat menginginkan bahwa rumah sakit Aji Muhammad Idris ingin memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Aulia.

Selama ini, warga di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu kerap harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan.

“Kami yakin dan percaya, keberadaan dari rumah sakit ini akan membawa manfaat yang sebesar-besar,” lanjutnya.

Dengan beroperasinya RSUD Aji Muhammad Idris, pemerintah berharap sistem rujukan kesehatan di Kukar menjadi lebih efektif.

Warga yang membutuhkan layanan lanjutan tidak lagi harus menempuh perjalanan panjang ke Samarinda maupun Bontang, melainkan dapat tertangani lebih dekat di fasilitas kesehatan daerah.

“Saudara-saudara kita di Marangkayu tidak perlu capek-capek lagi pergi ke Bontang untuk mendapatkan layanan. Saudara-saudara kita di Muara Badak tidak perlu lagi ke Samarinda untuk mendapatkan layanan rujukan,” tegasnya.

Ia menambahkan RSUD Aji Muhammad Idris diharapkan mampu menjadi penyangga layanan kesehatan ketika puskesmas tidak dapat menangani kasus tertentu, sehingga rantai layanan kesehatan di Kukar menjadi lebih kuat dan terintegrasi.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI