RT Digital Kukar Jadi Terobosan Transparansi Publik, Warga Bisa Pantau Program ‘Real Time’

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap melangkah menuju era tata kelola pemerintahan digital berbasis komunitas. Melalui sistem pengawasan daring yang tengah disiapkan, Pemkab Kukar akan menerapkan RT Digital untuk memantau pelaksanaan Program RT-KU Terbaik secara real-time di seluruh wilayah Kukar.

Langkah itu bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi bagian dari komitmen Pemkab Kukar membangun tata kelola keuangan publik yang transparan dan akuntabel hingga ke tingkat RT. Program ini sejalan dengan visi besar Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan.

Dengan naiknya nilai bantuan dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT per tahun, Pemkab Kukar ingin memastikan setiap rupiah benar-benar sampai ke masyarakat. RT kini tidak hanya berperan sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai aktor utama pembangunan lokal.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kukar, Heriansyah, menegaskan sistem baru itu akan berbasis data agar seluruh tahapan pelaksanaan dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan bisa terpantau secara digital.

“Program yang digelontorkan ini harus kita susun dari perencanaannya yang harus matang. Kita juga perlu menyaksikan mitigasi risikonya seperti apa,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Melalui sistem digital, setiap RT nantinya wajib membuat laporan kegiatan melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sistem tersebut memungkinkan proses audit berlangsung lebih cepat dan efisien tanpa menunggu laporan manual.

Selain pengawasan, aplikasi tersebut akan menampilkan daftar kegiatan dan progres realisasi fisik di setiap RT, sehingga masyarakat dapat memantau langsung pelaksanaan program di lingkungannya. Transparansi ini diharapkan mendorong partisipasi warga dalam memastikan dana bantuan digunakan sesuai kebutuhan bersama.

Kolaborasi lintas instansi pun diperkuat. Inspektorat akan bekerja sama dengan para camat dan pendamping desa untuk memastikan setiap RT menjalankan program secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Harapannya semua uang yang digelontorkan menyentuh masyarakat dan dirasakan manfaatnya,” tambah Heriansyah.

Lebih dari sekadar sistem pengawasan, transformasi RT Digital juga diharapkan menjadi wadah pembelajaran bagi warga untuk memahami pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Warga akan didorong berperan aktif dalam memantau pembangunan di lingkungan mereka, menumbuhkan budaya gotong royong sekaligus rasa memiliki terhadap program pemerintah.

Dengan langkah tersebut, Kukar menegaskan diri sebagai kabupaten yang serius mendorong digitalisasi pemerintahan desa dan RT, membangun sistem yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI