SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait polemik renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar yang menuai sorotan publik. Dalam pernyataan resminya lewat akun media sosial pribadinya, Rudy menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
Melalui unggahan terbarunya, Rudy menyampaikan mengikuti berbagai masukan, kritik, serta kegelisahan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai kritik yang muncul merupakan bentuk kepedulian publik terhadap pembangunan daerah.
“Sebagai gubernur, saya memahami ketika menyangkut kebijakan dan penggunaan fasilitas publik, wajar jika muncul pertanyaan bahkan kritik yang keras,” ujarnya.
Rudy mengakui telah melakukan refleksi atas polemik tersebut dan menyadari adanya hal-hal yang perlu diperbaiki, baik dalam sikap maupun komunikasi kepada publik. Ia pun secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ucapnya.
Di tengah polemik, dijelaskan anggaran Rp25 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur yang dialokasikan pada anggaran 2025.
Anggaran itu bukan satu paket tunggal, melainkan akumulasi dari 57 item belanja yang tersebar di beberapa lokasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Rudy menegaskan perencanaan anggaran tersebut sejatinya telah disusun sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur, namun sebagai kepala daerah saat ini, ia tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan dan evaluasinya.
Anggaran tersebut mencakup perbaikan fisik bangunan, penataan interior, hingga pengadaan fasilitas pendukung seperti:
1. Rumah Jabatan Gubernur (± Rp12 miliar)
Mencakup 35 item kegiatan di antaranya:
– Rehabilitasi fisik bangunan dan pemeliharaan rutin
– Pengadaan meubeler dan peralatan dapur
Fasilitas pendukung seperti:
– Akuarium air laut (± Rp195 juta)
– Interior ruang fitnes dan biliar (± Rp195 juta)
– Kursi pijat (± Rp125 juta)
2. Ruang Kerja Kantor Gubernur (± Rp8,2 miliar)
Mencakup 5 item kegiatan, termasuk rehabilitasi ruang kerja gubernur senilai sekitar Rp6 miliar.
3. Rumah Jabatan Wakil Gubernur (± Rp4,9 miliar)
Mencakup 17 item kegiatan, termasuk rehabilitasi ruang kerja wakil gubernur sekitar Rp1,2 miliar.
4. Fasilitas Lainnya
Anggaran dialokasikan untuk sejumlah fasilitas publik di kawasan kantor gubernur, seperti Gedung Olah Bebaya, guest house, hingga Lamin Etam.
Sejumlah item menjadi perhatian masyarakat karena dinilai tidak mendesak, seperti kursi pijat senilai Rp125 juta dan akuarium air laut sekitar Rp198 juta.
Menanggapi hal itu, Rudy menegaskan dirinya akan bertanggung jawab penuh, termasuk menanggung secara pribadi fasilitas yang dinilai di luar kebutuhan kedinasan.
“Saya akan menanggung secara pribadi item seperti kursi pijat dan akuarium air laut,” tegasnya.
Rudy memberikan klarifikasi biaya untuk struktur utama rumah dinas gubernur sebenarnya hanya sekitar Rp3 miliar.
Menurutnya sebagian besar anggaran justru digunakan untuk fasilitas pendukung dan bangunan lain di dalam kompleks gubernur yang melayani kepentingan publik.
Sebagai langkah perbaikan, Rudy memastikan seluruh paket renovasi akan dievaluasi dan diaudit ulang secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Selain itu, Rudy berkomitmen menyederhanakan penggunaan anggaran fasilitas pimpinan agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataan yang sama, Rudy menegaskan akan meniadakan keterlibatan keluarga dalam jabatan struktural di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk dalam Tim Ahli Gubernur.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan transparansi.
Rudy turut meminta maaf atas pernyataan sebelumnya yang sempat menimbulkan polemik, serta berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi ke depan.
Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja lebih teliti, peka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
“Masukan dan kritik adalah bentuk cinta masyarakat terhadap Kalimantan Timur,” ungkap Rudy.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





