Saga Ingatkan Perusahaan di Berau Tanggung Jawab atas Kerusakan Infrastruktur Akibat Operasional

BERAU – Keberagaman potensi sumber daya alam (SDA) membuat Kabupaten Berau menjadi salah satu wilayah yang menarik bagi investor untuk menanamkan modal. Berbagai perusahaan berskala besar hingga kecil kini aktif beroperasi di Bumi Batiwakkal.

Namun, di balik geliat investasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mengingatkan agar keberadaan perusahaan turut memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan infrastruktur daerah.

Menurutnya, operasional perusahaan tidak jarang menyebabkan kerusakan infrastruktur dasar, terutama jalan yang menjadi akses transportasi masyarakat. Saga menilai, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial warga.

“Sudah banyak terlihat jalan rusak akibat operasional perusahaan. Pemkab Berau harus mengusahakan meminta tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terpadu terhadap perusahaan, terutama yang menggunakan jalan umum sebagai jalur distribusi. Bukan hanya kerusakan dari waktu ke waktu yang harus diantisipasi, tetapi juga langkah penanganannya agar tidak berdampak luas.

Sebagai contoh, Saga menyebut jalan di wilayah pesisir yang rusak parah akibat aktivitas kendaraan perusahaan. Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan fasilitas umum untuk operasional seharusnya ikut bertanggung jawab melakukan perbaikan, bukan hanya mengalihkan tanggung jawab kepada pemerintah.

“Jadi jangan hanya mau ambil untung lalu berharap jalan rusak diperbaiki pemerintah,” tegasnya.

Untuk memastikan kerusakan terdata dengan baik, Saga mendorong Pemkab Berau melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh ruas jalan yang digunakan perusahaan, termasuk di kecamatan-kecamatan. Inventarisasi ini dinilai penting untuk memetakan prioritas perbaikan dan memastikan perusahaan terlibat dalam penanganan.

Ia secara khusus meminta Dinas PUPR Kabupaten Berau untuk segera melakukan inventarisasi tersebut. Setelah kondisi jalan terpetakan, barulah langkah perbaikan bisa direncanakan sesuai status jalan dan sumber pendanaan.

Saga berharap agar keberadaan investasi di Berau tidak hanya membawa keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, tanpa menambah beban kerusakan infrastruktur bagi masyarakat.

“Kalau jalan kabupaten langsung kita perbaiki, sementara jalan provinsi kita sampaikan ke UPTD untuk bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI