BERAU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Saga, menyoroti maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan laut Berau.
Ia menilai, kegiatan ini semakin sering terjadi karena adanya keinginan sebagian nelayan untuk memperoleh hasil tangkapan besar dengan cara instan, tanpa memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menurut Sa’ga, sejumlah nelayan diketahui masih menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti kompresor, bom ikan, dan racun.
“Tak bisa dipungkiri penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem laut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, cara-cara tersebut bukan hanya merusak habitat ikan, tetapi juga menghancurkan terumbu karang yang menjadi penopang utama kehidupan biota laut.
Meski berbagai pihak sudah menolak praktik ini, Saga mengakui bahwa penanganan dari pemerintah daerah masih belum maksimal karena keterbatasan kewenangan.
“Laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, jadi Pemkab Berau tidak bisa melakukan pengawasan penuh,” jelasnya.
Ia pun berharap Pemprov Kalimantan Timur dapat mendelegasikan kewenangan khusus kepada Pemkab Berau agar pengawasan dan tindakan terhadap praktik ilegal fishing bisa dilakukan lebih intensif di lapangan.
“Kami di DPRD tidak bisa mengusulkan pelanggaran atau membuat peraturan terkait pengawasan laut karena itu bukan wewenang kabupaten. Tapi kami harap ada pendelegasian khusus agar masalah ini bisa ditangani lebih cepat,” tambahnya.
Saga juga menegaskan, laut Berau tidak hanya menjadi sumber penghidupan nelayan, tetapi juga mendukung sektor unggulan seperti pariwisata bahari. Karena itu, ia mengimbau seluruh nelayan untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal fishing dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Jagalah laut kita bersama. Jika ekosistemnya rusak, bukan hanya nelayan yang rugi, tetapi seluruh masyarakat Berau,” pungkasnya. (Ril)





