SAMARINDA – Kasus AIDS baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Agustus 2025 masih cukup tinggi. Data Sistem Informasi HIV-AIDS (SIHA) mencatatkan Kota Samarinda menjadi daerah dengan kasus terbanyak, lebih dari 70 kasus baru, disusul Balikpapan 38 kasus, serta Kutai Timur 27 kasus.
Selain itu, Bontang mencatat 16 kasus, Kutai Kartanegara 12 kasus, Berau 10 kasus, Kutai Barat 8 kasus, Paser 7 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 1 kasus, sedangkan Mahakam Ulu nihil.
Tingginya temuan kasus baru tersebut membuat sejumlah daerah di Kaltim, khususnya Samarinda dan Balikpapan dinyatakan sebagai zona merah HIV/AIDS. Status ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan masyarakat agar lebih waspada dalam pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
Selain kasus baru, capaian pengobatan Orang dengan HIV (ODHIV) terus meningkat. Samarinda mencatat hampir 300 orang yang sudah mendapatkan pengobatan, Balikpapan sekitar 220 orang, Kutai Kartanegara 90 orang, dan Kutai Timur 85 orang. Daerah lain relatif lebih sedikit.
Langkah pencegahan pun terlihat dari capaian tes HIV. Hingga Agustus 2025, hampir 100 ribu warga Kaltim sudah menjalani tes HIV, dengan Samarinda (25 ribu orang) dan Balikpapan (18 ribu orang) menjadi daerah terbanyak.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan HIV/AIDS kini sudah menjadi penyakit masyarakat yang perlu ditangani serius.
“Merah itu hanya warning saja, agar kita peduli. Karena memang kasus terbanyak ada di Samarinda dan Balikpapan. Penularan paling tinggi terjadi di komunitas tertentu, tapi dampaknya bisa ke pasangan mereka bahkan ibu hamil,” tegasnya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah menerapkan strategi ‘3 zero’ yakni zero infeksi baru, zero kematian akibat AIDS, dan zero diskriminasi terhadap penderita. Upaya screening calon pengantin dan ibu hamil digencarkan untuk mencegah penularan ke generasi berikutnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





