Sat Lantas Polres PPU Optimalkan ETLE untuk Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas

PPU – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya penegakan disiplin berlalu lintas dengan mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten PPU. Sistem berbasis kamera ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Sejumlah kamera ETLE saat ini aktif memantau arus lalu lintas, khususnya di kawasan Simpang Gerbang Madani, sekitar Masjid Ar-Rahman Penajam, serta area Pasar Petung yang dikenal memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi setiap harinya.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,melalui Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres PPU, Aipda Mansur, mengatakan bahwa penerapan ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas tanpa harus mengedepankan penindakan manual di lapangan.

“ETLE bekerja secara transparan, akurat, dan tidak tebang pilih. Setiap pelanggaran terekam otomatis dan surat konfirmasi tilang dikirim langsung ke alamat pengendara. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib,” ujar Mansur.

Sat Lantas Polres PPU pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Implementasi ETLE ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten PPU.

Ia menjelaskan, setiap hari Sat Lantas Polres PPU secara rutin mengirimkan surat konfirmasi kepada pengendara yang terekam melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menerobos lampu lalu lintas, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Menurutnya, pengawasan lalu lintas berbasis teknologi ini tidak semata-mata bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan adalah prioritas. Dengan ETLE, kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI