Satgas Pangan Polda Kaltim Peringatkan Pedagang Nakal Jelang Idulfitri

BALIKPAPAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kaltim mengingatkan para pedagang dan pengepul bahan pokok agar tidak memainkan harga menjelang Hari Raya Idulfitri. Peringatan itu disampaikan menyusul mulai terjadinya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional, di Kota Balikpapan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pedagang maupun pengepul yang terbukti melakukan praktik penimbunan atau permainan harga selama Ramadan hingga Idulfitri.

“Jika kedapatan ada pedagang atau pengepul yang berani mempermainkan harga kebutuhan pangan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Lebih lanjut Dirreskrimsus Polda Kaltim menjelaskan langkah itu diambil sebagai respons atas tren kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasar tradisional menjelang Lebaran.

“Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memberatkan masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan hari raya,” jelasnya.

Yugo menambahkan tim Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan stok bahan pokok di pasaran. Pengawasan tidak hanya difokuskan di Kota Balikpapan, tetapi akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

“Dengan pengawasan intensif ini, kepolisian berharap stabilitas harga dan distribusi pangan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa dibayangi lonjakan harga yang tidak wajar,” jelasnya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI