JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatatkan capaian besar dalam penyelamatan keuangan negara. Pada tahap VI, total dana yang disetorkan mencapai Rp11,4 triliun, disertai penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala luas.
Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyebut capaian tersebut sebagai bagian penting dari upaya pemerintah selama masa kepemimpinannya.
“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkap Prabowo di Kejagung, Jumat (10/4/2026)
Ia menekankan nilai tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional, termasuk dalam sektor pendidikan dan perumahan rakyat.
Dana hasil penyelamatan negara itu disebut berpotensi digunakan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah serta membantu pembangunan ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas kerja keras yang telah dilakukan di lapangan.
“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” imbuhnya.
Dari total Rp11,4 triliun yang disetorkan, sebagian besar berasal dari denda administratif di sektor kehutanan, disusul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), setoran pajak, serta denda lingkungan hidup.
Selain penyelamatan keuangan, Satgas PKH berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan dari berbagai sektor, baik perkebunan maupun pertambangan.
Secara keseluruhan, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan, termasuk di wilayah Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
Sebagian dari lahan tersebut telah diserahkan kembali kepada kementerian terkait, termasuk untuk kawasan konservasi dan pengelolaan lebih lanjut oleh negara.
Total nilai penyelamatan keuangan dan aset negara dari seluruh kegiatan Satgas PKH hingga saat ini bahkan telah mencapai lebih dari Rp371 triliun.
Sementara itu, ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran penegakan hukum dalam menjaga keuangan negara dan stabilitas nasional.
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan penegakan hukum yang kuat akan memberikan dampak positif terhadap tata kelola dan perekonomian nasional.
“Sebaliknya penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan komitmen negara dalam melindungi sumber daya alam dari praktik ilegal.
“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” jelas Burhanuddin.
Dengan capaian tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam guna memastikan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





