Satpol-PP Mahulu Gelar Rapat Tindak Lanjut Kasus Rabies di Ujoh Bilang

MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan Kasus Rabies di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. Kegiatan berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (30/6/2026).

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kasus gigitan anjing yang terjadi di RT 05 Kampung Ujoh Bilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel kepala anjing, hewan tersebut dinyatakan positif rabies. Kondisi tersebut memerlukan langkah cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam upaya penanganan serta pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Kegiatan itu bertujuan menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus rabies, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara efektif demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Sambutan Kasatpol-PP Mahulu yang dibacakan Kepala Seksi Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Mahulu, Petlomeus Sileq Payaq, menyampaikan rabies merupakan ancaman serius yang membutuhkan langkah nyata dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Rabies merupakan ancaman yang nyata dan fatal bagi keselamatan manusia apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus segera mengonsolidasikan kekuatan dan langkah operasional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, disampaikan penanganan rabies tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Ini adalah kerja bersama. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran siap memberikan dukungan penuh dalam penegakan regulasi di lapangan, pengamanan wilayah, hingga membantu tindakan evakuasi atau eliminasi selektif apabila diperlukan secara teknis,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis. Di antaranya pelaksanaan tracing terhadap hewan penular rabies, vaksinasi massal Hewan Penular Rabies (HPR), percepatan penanganan medis bagi korban gigitan melalui fasilitas pelayanan kesehatan, pendataan hewan peliharaan milik masyarakat, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, ketua RT, serta lembaga adat dalam mendukung pelaksanaan penanganan di lapangan agar berjalan efektif, humanis, dan sesuai dengan kearifan lokal.

“Saya berharap rapat hari ini tidak hanya menghasilkan wacana, tetapi melahirkan rencana aksi yang matang, pembagian tugas yang jelas, dan siap dieksekusi mulai hari ini juga. Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu hadir secara sigap di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan melindungi warga dari ancaman wabah ini,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahakam Ulu, Jimmy Herman, menyampaikan paparan mengenai langkah-langkah teknis penanganan rabies. Termasuk pelaksanaan tracing, vaksinasi hewan penular rabies, serta penanganan terhadap hewan yang diduga terpapar guna mencegah penyebaran kasus lebih lanjut.

“Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh instansi dapat memperkuat sinergi dan bergerak cepat dalam upaya pengendalian rabies sehingga penyebaran penyakit dapat dicegah dan keselamatan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu tetap terjaga,” jelasnya.

Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Polres Mahakam Ulu, Bripda Kornelius Ande dari Unit Idik II Satreskrim, perwakilan Koramil Long Bagun, Pelda Budiyono, serta unsur perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, tokoh adat, ketua RT, dan instansi terkait lainnya. (rm/adv/diskominfomahulu)

Pewarta: Ichal
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI