PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini akan lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakkan peraturan. Hal ini juga sekaligus memperbaharui citra satuan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Satpol PP adalah perangkat pemerintah daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dalam lingkungan masyarakat (linmas).
Namun kerap kali mereka dianggap sebagai lembaga yang bertindak semena-mena. Terlebih saat melakukan penertiban pedagang kaki lima.
Oleh sebab itu, Satpol PP PPU pada 2024 ini akan melakukan pendekatan yang lebih humanis dalam proses penindakannya. Hal ini merupakan upaya satuan untuk merubah citra buruk tersebut.
“Kita tidak hanya bertugas untuk melakukan penindakan atau eksekusi, tetapi juga untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, Kamis (21/3/2024).
Ia menegaskan juga akan berkomitmen melakukan penindakan yang lebih humanis melalui komunikasi yang baik. Kemudian, sesuai arahan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, peran Satpol PP PPU juga tidak hanya fokus pada penegakkan hukum. Tetapi juga tetap memprioritaskan pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan pembinaan.
Sehingga sangat penting untuk melakukan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugasnya. “Memahami situasi yang dihadapi oleh para pelanggar, dan memberikan pembinaan agar mereka dapat memperbaiki perilaku mereka ke depannya,” ujarnya.
Dalam prosesnya, terang Bagenda, sebelum melakukan penindakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan para pelanggar. Dengan memberikan pemahaman terkait dengan peraturan yang dilanggar, proses penertiban dirasa lebih efektif.
“Saat Kita menemui pelanggar, Kita akan melakukan pendekatan yang humanis,” terangnya.
Termasuk salah satunya terkait dengan pembinaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga akan mendorong para UMKM untuk lebih baik lagi.
“Kemudian Kita juga diminta untuk meningkatkan UMKM dan pedagang-pedagang yang tadinya itu melanggar kita bina dan didorong untuk lebih baik,” pungkas Bagenda. (ADV/DiskominfoPPU)