SAMARINDA – Salah seorang narapidana (Napi) inisial DL (39), narapidana kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, meninggal dunia, Selasa (10/6/2025) malam.
DL menghembuskan napas terakhirnya setelah mengalami sesak napas akut dan memiliki riwayat penyakit diabetes.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Rutan Kelas I Samarinda, Gilang Wisnuwardhana, DL awalnya mengalami sesak napas di dalam kamar hunian sekitar pukul 18.00 WITA.
Petugas Rutan segera membawa DL ke Poliklinik Rutan untuk mendapatkan bantuan oksigen.
Namun, karena kondisinya tidak kunjung membaik, DL lantas dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD AW Sjahranie Samarinda menggunakan ambulans Rutan.
“WBP kami bawa dengan menggunakan ambulans Rutan. Tapi setelah sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa DL tidak tertolong,” jelas Gilang dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
DL diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WITA, berdasarkan keterangan dari dokter di IGD.
DL diketahui merupakan terpidana lima tahun penjara terkait kasus narkotika dan telah menjalani hukumannya selama 1,5 tahun di Rutan Samarinda.
Dari rekam medis di Poliklinik Rutan, DL memiliki riwayat penyakit diabetes dan merupakan pasien rutin yang menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Almarhum ini memang punya riwayat sakit diabetes dan memang yang bersangkutan rajin berobat,” terang Gilang.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah DL diserahkan kepada pihak keluarga pada malam harinya, sekitar pukul 20.20 WITA. Gilang menambahkan pihak keluarga menerima kabar duka ini dengan lapang dada.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





