SDM Masih Kurang, Puskesmas Pembantu di Kutim Kekurangan Tenaga Kesehatan

SANGATTA – Pemerataan fasilitas kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya tuntas. Seluruh desa kini telah memiliki Puskesmas Pembantu (Pusban). Namun setelah gedung berdiri dan layanan dasar berjalan, tantangan baru mencuat yakni kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan ketersediaan Pusban di setiap desa merupakan langkah strategis untuk menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil.

“Setiap desa sekarang wajib memiliki Puskesmas Pembantu dan Alhamdulillah di Kutai Timur sudah terpenuhi,” ujarnya, Senin (23/2/2025).

Pusban berfungsi sebagai perpanjangan tangan Puskesmas induk. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pelayanan ibu dan anak, hingga pendataan kesehatan masyarakat. Pada setiap Pusban, ditempatkan perawat dan bidan yang dibantu kader kesehatan desa.

Meski infrastruktur sudah merata, jumlah tenaga kesehatan di lapangan dinilai belum ideal. Sejumlah desa masih membutuhkan tambahan perawat maupun bidan agar pelayanan bisa berjalan maksimal.

“Yang menjadi tantangan saat ini adalah SDM. Infrastruktur sudah ada, tapi tenaga kesehatannya masih perlu kita perkuat,” tegasnya.

Kondisi geografis Kutim yang luas dengan jarak antar desa cukup jauh membuat keberadaan Pusban sangat vital. Warga tidak lagi harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar. Terutama bagi desa-desa yang lokasinya jauh dari Puskesmas induk.

Dalam alur pelayanan, pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan akan dirujuk ke Puskesmas induk. Apabila kondisi medis memerlukan layanan spesialis, rujukan akan diteruskan ke rumah sakit.

Dinas Kesehatan Kutim memastikan penguatan SDM menjadi fokus berikutnya. Berbagai skema tengah disiapkan, termasuk optimalisasi tenaga yang ada, agar pemerataan fasilitas kesehatan yang telah tercapai dapat diimbangi dengan kualitas pelayanan yang maksimal.

“Ke depan, bukan hanya gedungnya yang lengkap, tapi tenaga kesehatannya juga harus cukup dan siap melayani. Itu komitmen kami,” ungkap dr. Yuwana.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI