BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya menjaga transparansi dalam perencanaan dan penganggaran daerah agar terhindar dari persoalan hukum dikemudian hari. Hal itu disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
“Kalau proses perencanaan dan penganggaran sudah sesuai ketentuan, maka tidak akan menyulitkan kita. Jadi kita cegah dari awal agar tidak terjadi masalah,” kata Sri Wahyuni.
Dirinya menambahkan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI saat ini menjadi instrumen penting untuk mengawal transparansi anggaran.
“Semua sudah terdokumentasi secara online. Kalau ini kita kawal dengan baik, potensi intervensi maupun penyalahgunaan bisa diminimalkan,” jelasnya.
Rakor yang diinisiasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melalui Inspektorat Daerah Kaltim ini menghadirkan dua narasumber yakni Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang memiliki pengalaman panjang di KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo Budiyanto memberikan apresiasi atas kekompakan seluruh bupati, wali kota, hingga pimpinan DPRD kabupaten/kota yang hadir lengkap di forum tersebut.
“Biasanya di daerah lain jarang-jarang formasinya penuh. Tapi di sini semua hadir, bahkan Ketua DPRD juga ikut. Ini luar biasa,” ujar Setyo.
Menurut Ketua KPK, kehadiran lengkap para kepala daerah mencerminkan semangat kebersamaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun ia mengingatkan komitmen itu harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar ucapan di panggung, tapi harus diwujudkan dalam implementasi dan pelaksanaannya,” tegasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





