SAMARINDA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Samarinda mencatatkan rapor hijau dalam fungsi perlindungan masyarakat (community protector) sepanjang tahun 2025. Tidak main-main, nilai barang hasil penindakan mencapai angka Rp4,35 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,2 miliar.
Capaian penyelamatan kerugian negara tersebut mengalami lonjakan drastis sebesar 61 persen dibandingkan tahun 2024. Secara kuantitas, jumlah penindakan naik 4 persen secara tahunan (year-on-year) dengan total 423 kali penindakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Tribuana Wetangterah, mengungkapkan komoditas ilegal yang paling banyak ditindak masih didominasi oleh Barang Kena Cukai (BKC), terutama rokok polos atau tanpa pita cukai.
“Sepanjang 2025, kami melakukan 402 penindakan di bidang cukai. Barang bukti yang berhasil dicegah berupa 1.939.120 batang rokok ilegal dan 2.563 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal,” urai Tribuana dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Bea Cukai Samarinda tidak hanya fokus pada penyitaan barang, tetapi penguatan penegakan hukum melalui jalur pidana dan administrasi.
Sanksi Pidana: Satu perkara pidana cukai telah diputus oleh Pengadilan Negeri Samarinda dengan vonis 2 tahun penjara serta denda lebih dari Rp245 juta bagi pelaku.
Sanksi Administrasi: Melalui pendekatan ultimum remidium (pemidanaan sebagai upaya terakhir), sebanyak 11 kasus pelanggaran diselesaikan dengan denda administrasi yang totalnya mencapai Rp902.024.000.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan adanya efek jera sekaligus mengoptimalkan pemulihan penerimaan negara.
Tribuana menegaskan keberhasilan itu merupakan buah dari kolaborasi solid antara instansi penegak hukum dan informasi dari warga. Menurutnya laporan masyarakat sering kali menjadi kunci pembuka terbongkarnya jaringan peredaran barang ilegal di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai Samarinda dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi konsumen dari barang-barang yang tidak terjamin keamanannya,” sebutnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





