Sempat Tertunda, Tahapan Pilrek Unmul 2026 Segera Dilanjutkan

SAMARINDA – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) 2026 yang sempat tertunda kini bersiap kembali bergulir. Penundaan dilakukan menyusul rekomendasi hasil audit tata kelola perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang meminta adanya penyesuaian komposisi Senat Universitas.

Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur, mengatakan penyesuaian tersebut menjadi syarat sebelum tahapan pemilihan rektor dapat dilanjutkan. Audit kementerian menemukan adanya 52 anggota senat yang perlu disesuaikan, terdiri atas 43 anggota yang merangkap jabatan dan sembilan anggota yang telah melewati batas usia sesuai ketentuan dalam statuta terbaru.

“Ini bukan perombakan Senat Universitas, melainkan penyesuaian agar komposisi senat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Abdunnur, Sabtu (11/7/2026).

Ia menjelaskan anggota senat yang merangkap jabatan diminta menentukan pilihan, apakah tetap menjadi anggota senat atau mempertahankan jabatan struktural yang diemban. Sementara itu, anggota yang telah melampaui batas usia akan digantikan melalui mekanisme yang diatur oleh universitas.

Untuk mempercepat proses tersebut, pihak rektorat segera mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan fakultas dan Direktur Pascasarjana agar penyesuaian keanggotaan senat dapat segera dilakukan.

Menurut Abdunnur, Kemendiktisaintek memberikan waktu sekitar tujuh hingga sepuluh hari kepada Unmul untuk menyelesaikan penyesuaian komposisi senat. Setelah proses itu rampung, seluruh tahapan Pilrek Unmul 2026 akan kembali dilanjutkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Begitu penyesuaian selesai, proses pemilihan rektor akan kembali berjalan. Kami berkomitmen menuntaskan seluruh tahapan sesuai aturan dan hasil rekomendasi kementerian,” tegasnya.

Sebelumnya Universitas Mulawarman telah menetapkan lima bakal calon Rektor Unmul periode 2026–2030 berdasarkan nomor urut. Mereka adalah Prof. Mukhamad Nurhadi, dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Prof. Abdunnur, dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) yang merupakan petahana, Prof. Soerja Koesnarpadi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Prof. Rudianto Amirta dari Fakultas Kehutanan, serta Prof. Fahrul Agus dari Fakultas Teknik.

Dengan penyesuaian komposisi senat yang tengah dilakukan, proses pemilihan rektor diharapkan dapat kembali berjalan sesuai tahapan hingga menghasilkan pemimpin baru Universitas Mulawarman untuk periode 2026–2030.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI