Semua Puskesmas di Kukar Siaga 24 Jam, Bukti Nyata Transformasi Layanan Kesehatan Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi memasuki fase baru dalam sistem pelayanan kesehatan publik. Melalui kebijakan layanan puskesmas 24 jam, seluruh masyarakat Kukar baik di perkotaan maupun pedesaan kini memiliki akses terhadap penanganan darurat medis tanpa batas waktu.

Langkah itu bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan implementasi nyata dari visi pemerintah daerah untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh, responsif, dan inklusif hingga ke pelosok desa.

Sejak awal 2025, 32 puskesmas di seluruh Kukar telah beroperasi penuh selama 24 jam melalui Unit Gawat Darurat (UGD). Dengan sistem ini, setiap fasilitas kesehatan wajib siaga menangani pasien darurat tanpa menunggu jam kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menyebut kebijakan itu sebagai bagian dari transformasi pelayanan primer yang menempatkan puskesmas sebagai garda terdepan sistem kesehatan daerah.

“Alhamdulillah, untuk 32 puskesmas di Kutai Kartanegara sudah menjalankan layanan UGD 24 jam,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan layanan UGD 24 jam bukan hanya memperpanjang jam kerja tenaga medis, tetapi memastikan penanganan cepat bagi pasien gawat darurat di setiap kecamatan.

“UGD 24 jam bukan berarti memindahkan pelayanan pagi ke sore agar tidak antre. Fokusnya tetap pada penanganan kasus gawat darurat,” jelasnya.

Program sejalan dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang mewajibkan 144 jenis diagnosa diselesaikan di tingkat puskesmas. Melalui sistem rujukan berjenjang ini, masyarakat mendapatkan jaminan penanganan yang cepat dan sesuai prosedur tanpa khawatir penolakan klaim.

“Karena itu, puskesmas dibuka selama 24 jam untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan gawat darurat tanpa harus langsung ke rumah sakit,” tuturnya.

Bagi wilayah pedalaman, kebijakan itu membawa dampak besar. Keberadaan layanan gawat darurat 24 jam menjadikan puskesmas sebagai benteng pertama sistem kesehatan Kukar, khususnya di desa-desa yang jauh dari rumah sakit.

Untuk mendukung program tersebut, sejumlah puskesmas seperti di Kecamatan Tenggarong telah menyiagakan dokter dan tenaga medis selama 24 jam penuh. Sementara di daerah dengan keterbatasan tenaga, diterapkan sistem on call, di mana dokter atau tenaga medis siap dipanggil kapan pun dibutuhkan.

Selain itu, perawat dan bidan dijadwalkan secara bergiliran agar setiap pasien yang datang mendapat tindakan cepat sesuai standar medis. Pola rotasi dan sistem siaga berlapis diterapkan untuk mencegah kelelahan tenaga kesehatan dan menjaga mutu layanan tetap optimal.

Dengan penerapan layanan 24 jam tersebut, Kukar menegaskan langkahnya dalam membangun sistem kesehatan tangguh berbasis masyarakat, di mana pelayanan darurat tidak lagi menjadi hak istimewa perkotaan, melainkan hak dasar seluruh warga hingga pelosok desa. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI