PPU — Sengketa tapal batas antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala kembali memanas setelah puluhan warga terdampak kesulitan administrasi akibat perubahan wilayah. Gabungan Komisi DPRD Penajam Paser Utara (PPU) turun langsung melakukan monitor (pemantauan) dan evaluasi lapangan guna memastikan fakta di lokasi konflik.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD PPU sehari sebelumnya. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf bersama anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, pihak kecamatan, kelurahan, serta masyarakat dari Saloloang, Pejala, dan Kampung Baru.
Andi Muhammad Yusuf menegaskan DPRD PPU perlu melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan posisi batas wilayah yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Mungkin selanjutnya kita melihat yang kemarin disampaikan terkait tapal batas. Hari ini kita sama-sama meninjau langsung ke lapangan agar persoalan ini dilihat secara objektif,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya DPRD PPU perlu mendapatkan gambaran faktual mengenai posisi batas wilayah yang selama ini diperdebatkan masyarakat sebelum menentukan sikap kelembagaan. Dalam kunjungan tersebut, DPRD PPU meminta masing-masing kelurahan menyiapkan peta wilayah yang valid dan terverifikasi sebagai dasar penyelesaian administrasi batas wilayah.
Ia menegaskan kejelasan data spasial menjadi kunci utama agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.
“Kami minta nanti pihak kelurahan membuat peta yang jelas, baik peta yang di sana maupun di sini. Termasuk berapa rumah yang terdampak harus didata secara rinci,” ungkapnya.
Hasil peninjauan sementara menunjukkan batas wilayah yang selama ini dipahami masyarakat cenderung mengikuti jalur jalan yang menjadi pemisah alami antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala. Namun DPRD PPU menilai kesimpulan akhir belum dapat ditetapkan sebelum seluruh dokumen administratif dan historis dibandingkan secara menyeluruh.
Ia menegaskan penyelesaian sengketa batas wilayah harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan masyarakat. Hal tersebut penting mengingat persoalan tapal batas memiliki dampak langsung terhadap identitas administratif, pelayanan publik, hingga stabilitas sosial masyarakat.
“Kita survei dulu ke lapangan, setelah itu kami laporkan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya menunggu tindak lanjut untuk penyelesaian persoalan ini,” jelasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo





