Server SPMB Kaltim Dikeluhkan, DPRD Kaltim Curiga Kesiapan Sistem Belum Memadai

SAMARINDA – Keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengaku telah menerima berbagai laporan mengenai kendala yang dialami calon peserta didik saat mengakses sistem pendaftaran secara daring.

Ia mengatakan pihaknya berencana melangsungkan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk meminta penjelasan langsung terkait persoalan tersebut.

“Saya juga mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kendala akses saat pendaftaran. Karena itu besok saya berencana bertemu langsung dengan Dinas Pendidikan untuk mengetahui persoalannya secara jelas,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (22/6/2026).

Menurutnya salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah sulitnya mengakses sistem SPMB. Ia menilai perlu ada penjelasan mengenai kesiapan infrastruktur teknologi yang digunakan, termasuk kapasitas server yang menangani proses pendaftaran secara serentak.

“Yang ingin kami tanyakan adalah bagaimana kondisi server yang digunakan. Apakah kapasitasnya memang mencukupi untuk menampung akses yang dilakukan secara bersamaan oleh masyarakat,” katanya.

Selain persoalan teknis, Komisi IV DPRD Kaltim akan menyoroti durasi waktu pendaftaran yang dinilai cukup singkat. Baba khawatir kondisi tersebut dapat merugikan calon peserta didik yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran akibat kendala sistem.

“Kami juga ingin mengetahui apakah ada peluang atau kesempatan pada tahap berikutnya jika masih ada calon siswa yang belum sempat mendaftar karena waktu yang terbatas atau kendala teknis,” lanjutnya.

Meski sejumlah pihak mengaitkan persoalan ini dengan evaluasi pelaksanaan penerimaan murid baru tahun sebelumnya, Baba menegaskan fokus DPRD saat ini adalah memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar dan mampu mengakomodasi seluruh peserta.

“Yang ingin kami pastikan sekarang adalah mekanisme yang berjalan saat ini. Apakah sistem yang digunakan benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim berharap hasil pertemuan dengan Disdikbud nantinya dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan pendidikan berbasis digital di Kaltim.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI