Sidak DPRD Kaltim: RS Korpri Samarinda setahun beroperasi, 37 ruang tak berfungsi

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menemukan fakta mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II atau RS Korpri Samarinda, di mana 37 dari 50 ruang rawat inap tidak dapat difungsikan. Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, mengungkapkan keprihatinannya karena rumah sakit yang baru ditempati setahun lalu itu mengalami banyak kerusakan bangunan dan kekurangan tenaga medis, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal.

DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi untuk memprioritaskan perbaikan fasilitas yang ada dan melengkapi sumber daya manusia (SDM) kesehatan ketimbang merencanakan ekspansi bangunan baru. Dewan menegaskan bahwa anggaran besar yang digelontorkan harus berdampak nyata pada pelayanan pasien, dan meminta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah konkret agar seluruh ruangan rumah sakit dapat beroperasi maksimal.

Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm12jan2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI