SAMARINDA – Harapan masyarakat Kampung Sidrap untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang belum padam, meski Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 terkait status wilayah mereka. Putusan tersebut menegaskan bahwa Sidrap tetap masuk dalam administrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Secara geografis, warga Sidrap merasa lebih dekat dengan Bontang dibanding Kutim. Kondisi itu membuat mereka sejak lama berharap bisa dilayani oleh Pemkot Bontang. Namun, setelah majelis hakim MK menolak permohonan dengan nomor perkara 10/PUU-XXII/2024 pada Kamis (18/9/2025), jalur hukum yang ditempuh pemerintah Bontang resmi terhenti.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan perjuangan belum berakhir. Ia menyebut masih ada ruang lain yang dapat ditempuh. “Hakim MK sendiri menyatakan bahwa persoalan batas wilayah bukan ranah mereka, melainkan kewenangan pembentuk undang-undang. Itu bisa jadi pintu masuk lewat jalur politik di DPR,” ujarnya.
Agus menambahkan, inti persoalan bukan sekadar status kewilayahan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. “Warga butuh pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Pemerintah harus hadir di sana, itu yang terpenting,” tegasnya.
Pemkot Bontang berencana segera menyampaikan hasil putusan MK kepada Wali Kota sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat Sidrap. Menurut Agus, langkah itu penting agar aspirasi warga tetap terakomodasi. “Ini bukan akhir, melainkan bagian dari proses panjang. Sidrap tetap agenda perjuangan kita,” katanya.
Namun, pandangan berbeda muncul dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai persoalan Sidrap sudah seharusnya ditutup. “Menurut saya masalahnya sudah selesai. MK jelas menyebut Sidrap masuk Kutim, Mendagri juga sudah menyampaikan hal yang sama. Jadi jangan lagi tarik-ulur,” ujarnya.
Politikus PKS itu mengingatkan agar energi pemerintah lebih baik diarahkan pada pembangunan. “Yang perlu dipikirkan sekarang adalah infrastruktur dasar, mulai dari jalan, air bersih, listrik, sekolah, hingga pelayanan kesehatan. Itu yang paling dibutuhkan warga Sidrap,” tambahnya.
Dengan dua pandangan berbeda ini, tarik-ulur mengenai Sidrap tampaknya masih akan terus berlangsung. Pemkot Bontang tetap bersikukuh memperjuangkan aspirasi warga melalui jalur politik, sementara sebagian pihak mendorong agar fokus beralih pada pembangunan nyata di lapangan.
(Adv/ DPRD Kaltim)





