SAMARINDA – Kisah pelarian empat anggota sindikat pencurian spesialis pecah kaca mobil di Samarinda berakhir tragis. Para pelaku yang diketahui merupakan residivis lintas provinsi berhasil diringkus di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ironisnya, satu dari pelaku tewas setelah mencoba melarikan diri melalui plafon kamar mandi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan kelompok ini berasal dari Sumatera bagian selatan dan telah melancarkan aksinya di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
“Semua pelaku adalah residivis,” tegas Kombes Pol Hendri saat konferensi pers, Rabu (16/7/2025).
Polisi berhasil mengungkap peran masing-masing dari pelaku yang terstruktur rapi dalam setiap aksinya.
“SB (koordinator logistik dan pemantau). SB bertanggung jawab penuh atas urusan logistik dan pemantauan lapangan. Ia membeli sepeda motor Honda Sonic di Balikpapan sebagai sarana utama aksi dan memesan kamar di Wisma Pemprov Kaltim, Samarinda, tempat para pelaku menginap,” ungkapnya.
Lanjut Kombes Pol Hendri, SB bersama H bertugas mencari bank sasaran dan memantau situasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat eksekusi.
“Setelah aksi, SB menjual kedua motor yang digunakan (Sonic dan Beat) ke showroom di Balikpapan, serta mengatur pembelian tiket penerbangan dari Balikpapan ke Surabaya, lalu ke Kupang untuk seluruh anggota komplotan,” tuturnya.
“H (otak aksi dan penentu target). H disebut sebagai otak dibalik sindikat ini dan penentu target sasaran. Ia membeli motor Honda Beat di Balikpapan sebagai sarana mobilitas kedua,” sebutnya.
Peran krusialnya adalah menentukan korban di Bank Mandiri KCP Pulau Irian, Samarinda. Ketika korban keluar dari bank, H segera menghubungi BR dan VA untuk memulai eksekusi sembari terus memantau dan berjaga di lokasi.
“VA (pengemudi dan koordinator lapangan). VA bertugas menyiapkan penginapan di sebuah guest house di Jalan Yos Sudarso, Balikpapan. Ia mengemudikan Honda Sonic sambil membonceng BR (eksekutor) dari bank hingga ke warung tempat korban berhenti. Saat BR beraksi, VA menunggu di motor, siap untuk melarikan diri. Ia juga ikut serta dalam penjualan motor ke showroom setelah aksi selesai,” ungkapnya.
“BR (eksekutor lapangan). BR adalah eksekutor utama di lapangan. Ia mempersiapkan busi motor yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban. Setelah kaca pecah, ia mengambil barang berharga berupa uang tunai dan beberapa dokumen. BR juga bertanggung jawab membagikan hasil kejahatan kepada ketiga rekannya dan turut menjual motor hasil aksi ke Balikpapan,” jelasnya.
Sayangnya pada saat upaya penangkapan di Kupang, BR tewas tragis. Ia terjatuh dari plafon kamar mandi hotel saat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi. BR sempat dilarikan ke RSUD Prof Dr. W.Z. Yohanes, Kupang, namun nyawanya tidak tertolong. Pelaku meninggal pada 8 Juli 2025 lalu akibat luka dalam.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





