Siswa SRT Jalani Pemeriksaan Tes Urine, BNNK Samarinda Antisipasi Narkoba di Lingkungan Sekolah

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggandeng Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Provinsi Kalimantan Timur untuk menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine kepada 25 siswa jenjang SMA. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Erry Suparjan, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Jumat (7/11/2025), sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Samarinda, Rinadya Kartikasari Haryana, menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah deteksi dini sekaligus edukasi yang berkelanjutan.

“Kita melaksanakan sosialisasi dan deteksi dini (melalui tes urine) kepada 25 siswa di SRT 58 Kaltim. Ini adalah kolaborasi dengan sekolah untuk melaksanakan kegiatan P4GN secara berkelanjutan,” jelas Rinadya.

Rinadya menekankan komitmen BNNK Samarinda sesuai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN yang menjamin ketersediaan rehabilitasi bagi siswa yang terindikasi menggunakan narkoba. Hal itu mendorong peran aktif masyarakat, termasuk lingkungan sekolah dalam pencegahan.

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Kaltim, Rabiyatul Adawiyah, mengungkapkan pelaksanaan tes urine merupakan inisiatif pihak sekolah. Inisiatif itu didasari latar belakang siswa yang beragam, termasuk siswa yang sempat putus sekolah atau memiliki keluarga yang berurusan dengan narkoba.

“Mengapa hal ini dilakukan, karena kami tidak tahu latar belakang semua anak. Ada dari mereka yang berasal dari keluarga yang berhubungan dengan narkoba, ada juga yang sempat putus sekolah atau pernah hidup di jalanan,” ungkap Rabiyatul.

Menurut Rabiyatul, pemeriksaan tersebut penting tidak hanya untuk deteksi, tetapi sebagai peringatan dan bentuk pembinaan agar siswa tidak tergoda mencoba narkoba. Ia bahkan berencana menjadikan tes urine sebagai agenda rutin bulanan.

“Tes ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan supaya mereka tidak berani mencoba-coba. Saya merasa sangat perlu ini dilakukan untuk menghindari ke depannya,” tegasnya.

Pihak sekolah mengapresiasi dukungan BNNK Samarinda yang langsung menanggapi permintaan bantuan dan menyediakan layanan pemeriksaan secara gratis, menunjukkan sinergi kuat antara lembaga pendidikan dan aparat dalam menjaga generasi muda.

Kegiatan tersebut turut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bebas narkoba, dan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI