Siti Fajjarina Jadi Guru Penggerak di Pelosok Kutai Timur, Harapkan Siswa Diberi Kesempatan Sama

SANGATTA- Pada sebuah sekolah yang terletak di tengah-tengah kebun kelapa sawit di Muara Wahau, Kutai Timur, semangat pendidikan terus menyala lewat sosok Siti Fajjarina atau yang biasa disapa Miss Ririn, seorang guru berdedikasi tinggi. Di balik keterbatasan sarana dan prasarana, Ririn tidak hanya mengajar tetapi menggerakkan perubahan. Ia sebagai gambaran nyata dari cahaya pendidikan yang tumbuh dari pelosok negeri.

Sejak kecil, Ririn telah bercita-cita menjadi guru. Meskipun sempat merasa kecil hati karena sulitnya menembus perguruan tinggi negeri keguruan, ia akhirnya diterima di salah satu kampus ternama di Jakarta. Mimpi masa kecilnya untuk menjadi pengajar di daerah terpencil pun terus ia bawa hingga akhirnya terwujud di Kutai Timur (Kutim).

“Saya memang ingin mengajar di pelosok, karena merasa bisa lebih berguna di sana,” ujar Ririn kepada Media Kaltim, Jumat (2/5/2025).

Awalnya, Ririn lolos seleksi program SM3T untuk mengajar di NTT. Namun, pada waktu yang bersamaan, ia diterima menjadi guru di sekolah milik perusahaan kelapa sawit di Muara Wahau. Setelah menimbang, ia memilih menetap di Muara Wahau agar dapat mengabdi lebih lama kepada anak-anak di daerah terpencil.

Mengajar di pelosok tidak pernah mudah. Ririn harus menghadapi tantangan besar seperti keterbatasan fasilitas dan ketimpangan kemampuan belajar siswa. Namun ia tidak menyerah. Ia menciptakan media pembelajaran sendiri dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, terutama karena ia mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Ia mengadakan kelas tambahan secara sukarela untuk pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris serta menginisiasi program matrikulasi untuk membantu siswa yang tertinggal.

“Saya percaya semua anak punya potensi, hanya butuh pendekatan yang tepat,” katanya.

Di tengah kelelahan dan sempat kehilangan motivasi, Ririn menemukan semangat baru lewat program Guru Penggerak. Program ini membukakan mata dan hatinya bahwa menjadi guru bukan hanya soal mengajar di kelas tapi berkontribusi dalam ekosistem pendidikan secara luas.

Sebagai guru penggerak, Ririn aktif membagikan ilmunya kepada sesama guru, menjadi narasumber pelatihan, hingga mengikuti berbagai kompetisi pendidikan. Filosofi Ki Hajar Dewantara menjadi dasar dalam setiap inovasinya, berpihak pada murid dan menggali potensi unik setiap individu.

Salah satu momen paling membekas bagi Ririn yakni saat ia menerapkan pembelajaran diferensiasi berdasarkan kesiapan belajar. Awalnya ragu, namun hasilnya mengejutkan, siswa yang selama ini dianggap lemah justru menunjukkan kemajuan signifikan saat diberi ruang belajar yang sesuai dengan kemampuannya.

“Selama ini mereka bergantung pada teman yang lebih pintar. Saat diberi ruang sendiri, mereka justru tumbuh,” tuturnya.

Tidak hanya siswa, komunitas sekolah pun ikut berubah. Guru-guru mulai melihat anak bukan hanya dilihat dari nilai akademik. Siswa yang dulu minder kini tampil percaya diri di ajang olahraga dan seni bahkan mewakili sekolah hingga tingkat provinsi dan nasional.

Pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Ririn menyampaikan harapannya agar pendidikan di Kutim terus konsisten dan bahkan bisa lebih maju lagi.

“Meski di pelosok, kami bisa bersaing. Anak-anak kami punya potensi besar, mereka hanya perlu diberi kesempatan yang sama,” tegasnya.

Ririn menyampaikan harapan untuk kurikulum Indonesia agar lebih konsisten, agar guru dan siswa tidak terus-menerus terdampak oleh perubahan kebijakan yang mendadak.

Sementara, kepada para guru muda, Ririn berpesan agar tetap teguh dan tidak gentar menghadapi keterbatasan.

“Menjadi guru bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan jiwa. Di tempat-tempat terpencil, kehadiran kita bisa menjadi cahaya yang menerangi masa depan mereka,” pungkasnya.

 

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI