Soal Sindiran Mulut Besar, Reza Buktikan Sudah Turun Langsung Temui Massa

SAMARINDA – Polemik ucapan anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, di grup WhatsApp yang menyebut ‘mulut yang besar kenapa sembunyi di dalam demo’ memantik suasana Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pernyataannya di grup tersebut merupakan bentuk pembelaan pribadi sekaligus upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya hanya melaksanakan pembelaan saya secara pribadi, dan memang ini saya memperjuangkan masyarakat Kaltim untuk dimasukkan ke jadwal Banmus terkait dengan hak-hak rakyat ini,” ujarnya usai Rapim.

Reza menegaskan usulan hak angket yang diperjuangkan merupakan amanah masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh DPRD. Ia menyebut prosesnya kini tinggal menunggu penjadwalan resmi melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Ini adalah hak angket yang memang harus kita laksanakan. Ini adalah amanah dari masyarakat. Tinggal prosesnya saja lagi,” tegasnya.

Terkait dinamika antar fraksi, Reza mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencampuri urusan internal fraksi lain. Menurutnya setiap fraksi memiliki kewenangan dan sikap politik masing-masing.

“Tidak boleh seorang fraksi mencampuri fraksi orang lain. Kita punya urusan fraksi masing-masing,” katanya.

Ia menyinggung pentingnya keterlibatan langsung anggota dewan dalam menghadapi massa aksi. Reza menyebut selama ini Fraksi Gerindra telah aktif turun menemui dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Sekali-sekalilah mereka yang turun menghadapi relawan atau pendemo. Karena selama ini kami pun turun terus, mendengarkan aspirasi mereka, bahkan menerima aliansi beberapa hari lalu di gedung DPRD Kaltim,” ungkapnya.

Pada akhir pernyataannya, Reza menyebut sejumlah anggota dewan telah membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap hak angket. Selanjutnya keputusan akan dikembalikan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk dijadwalkan dalam agenda resmi.

“Semua teman-teman tadi ada yang bertanda tangan, sudah disebutkan. Kita kembalikan kepada pimpinan untuk dijadwalkan,” sebutnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI