MAHULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu (Disdikbud Mahulu) menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) se-kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (11/5/2026).
Kegiatan itu secara resmi dibuka Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekkab) Mahakam Ulu, Kristina Tening. Mengusung tema ‘Transformasi Digital SPMB SD Mahakam Ulu, Sinergi Operator dan Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Layanan yang Akurat dan Terintegrasi’.
Kepala Disdikbud Mahulu, Samson Batang, diwakili oleh Sekretaris Disdikbud Mahulu, Bungai, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan transformasi digital SPMB SD se-Mahakam Ulu.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yakni Senin hingga Selasa,11–12 Mei 2026, tersebut diikuti sebanyak 76 peserta terdiri dari 38 kepala sekolah dan 38 operator SPMB jenjang sekolah dasar se-Kabupaten Mahakam Ulu dengan narasumber yaitu Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Jarwoko,” katanya.
Sementara itu, Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Kristina Tening, menyampaikan pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor penentu kemajuan suatu wilayah sehingga seluruh proses penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan secara tertib, adil, profesional, dan berorientasi pada masa depan generasi muda.
Ia menjelaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan pintu awal dalam siklus pendidikan tahunan. Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memastikan seluruh anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi maupun hambatan administratif yang merugikan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu juga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan dasar. Tema kegiatan dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, serta terpercaya melalui pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kristina Tening, mengatakan dalam pelaksanaan SPMB, digitalisasi dinilai menjadi instrumen penting untuk meminimalkan kesalahan data, meningkatkan transparansi proses seleksi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya berfokus pada pemaparan regulasi, tetapi memberikan pendampingan teknis penggunaan aplikasi SPMB kepada operator sekolah mulai dari proses input data hingga verifikasi.
Selain itu, penyamaan persepsi antara kepala sekolah dan operator disebut menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan. Seluruh satuan pendidikan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap petunjuk teknis berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga mengingatkan seluruh pihak agar menghindari praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika pelayanan publik. Kepala sekolah dan operator sekolah diminta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sebagai bagian dari wajah pelayanan pendidikan daerah,” jelasnya. (rm/adv)
Pewarta: Ichal
Editor: Yahya Yabo





