Sri Kumalasari Dorong Pemerataan Pendidikan di Berau

BERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan sektor pendidikan di seluruh wilayah Bumi Batiwakkal. Ia menilai, pendidikan yang berkualitas dan merata merupakan kunci utama dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Menurutnya, saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara fasilitas pendidikan di wilayah perkotaan dan perkampungan. Sekolah-sekolah di daerah pedesaan kerap kali menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, sementara pembangunan lebih banyak terfokus di kawasan perkotaan.

“Saat ini pembangunan sekolah lebih banyak dilakukan di perkotaan. Hal ini membuat sekolah di perkampungan merasa diabaikan. Padahal, semua sekolah di Berau, tanpa memandang lokasinya, harus layak sebagai tempat belajar dan mengajar,” ujarnya.

Sri menekankan, dengan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBD Berau, sudah seharusnya tidak ada lagi sekolah dengan kondisi bangunan rusak atau fasilitas yang tidak memadai.

“Dengan APBD kita yang cukup besar, sangat tidak layak jika masih ada sekolah yang bangunannya rusak atau fasilitasnya tidak memadai. Ini menunjukkan perlunya perhatian lebih serius terhadap pemerataan pendidikan,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini juga menilai bahwa ketimpangan pendidikan antara kota dan kampung dapat menghambat perkembangan sumber daya manusia di wilayah terpencil. Ia meminta agar pemerintah daerah benar-benar memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh kecamatan.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan anak-anak kita. Tidak boleh ada perbedaan kualitas pendidikan antara perkotaan dan perkampungan. Saya harap pemerintah benar-benar fokus pada hal ini,” katanya.

Sri berharap, pemerataan pembangunan pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar setiap anak di Berau memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita.

“Anak muda Berau memiliki kesempatan yang sama untuk terus menggapai mimpinya setinggi-tingginya. Namun, kita perlu dorong dan mendukung mimpi tersebut,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI