Stabilkan Harga Beras di Pasar, Bulog Paser Salurkan Beras SPHP

PASER – Sebagai bentuk respon pemerintah terhadap harga beras di pasaran yang akhir-akhir ini mulai mengalami kenaikan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Cabang Paser akan kembali menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bumi Daya Taka.

Kepala Bulog Kanca Paser, Muhammad Mukhlis, mengatakan program-program yang berada di Bulog baik Bantuan Pangan (Banpan) dan SPHP merupakan penugasan yang diterima dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sehingga untuk menjalankan program tersebut akan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Bapanas.

“Kita akan salurkan SPHP, tapi kita masih menunggu surat penugasan dan Juknis terkait penyaluran SPHP. Sementara, masih berproses di Bapanas,” kata Mukhlis, Kamis (3/7/2025).

Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan apakah penyaluran beras SPHP tersebut dikeluarkan setelah program Banpan atau akan berjalan simultan (sejalan) dengan Banpan.

Untuk Banpan karena sifatnya bantuan dan hanya di peruntukkan bagi masyarakat miskin, maka untuk penebusannya dipastikan tidak berbayar atau gratis. Sementara untuk beras SPHP akan berbayar dan dapat diperoleh melalui kios-kios yang bekerja sama dengan Bulog.

“Banpan pastinya gratis karena ada data penerima dari Kementerian Sosial (Kemensos) sementara untuk SPHP berbayar tapi harganya terjangkau, keduanya dengan kualitas yang sama baiknya,” jelasnya.

Untuk diketahui, beras SPHP ini akan disalurkan melalui mitra atau pengecer resmi yang bekerja sama dengan Bulog, dan tersebar di seluruh kecamatan termasuk di pasar tradisional dan disalurkan melalui pasar murah.

Adapun, harga beras SPHP yang harus dibayar bagi mitra untuk kemasan 5 kilogram (kg) dari gudang ditetapkan sebesar Rp56.500 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kalimantan sesuai ketentuan yaitu Rp65.500.

“Itu batasan HET bagi mitra atau pengecer resmi menjual. Karena kami tidak lagi membuka kios ataupun toko di kantor, kami sarankan beli langsung ke pengecer resmi agar bisa terpantau,” ujarnya.

Namun dirinya tidak melarang apabila ada masyarakat yang langsung membayar ke gudang, namun pihaknya mendorong agar lebih mengutamakan pembelian melalui agen-agen resmi Bulog yang menjual beras SPHP.

“Karena untuk menghidupkan usaha masyarakat juga dan untuk pengawasan lebih mudah kalau pembelian melalui pengecer. Stok nanti didistribusikan merata, Insya Allah stabilitas harga tercapai,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI