Sebanyak 107 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) angkatan 2025 dipastikan gagal mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis dari program Gratispol Pemprov Kaltim. Satuan Tugas Internal Gratispol Unmul, Irman Irawan, menjelaskan bahwa kegagalan ini bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah, melainkan karena mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti prosedur pendaftaran melalui laman resmi yang telah ditentukan.
Irman menyoroti adanya kesalahpahaman di kalangan mahasiswa yang mengira status pembayaran “lunas” atau penundaan sementara di sistem kampus otomatis berarti mereka mendapatkan pembebasan biaya permanen. Padahal, pendaftaran di sistem Gratispol adalah syarat mutlak untuk verifikasi data kependudukan dan penetapan Surat Keputusan Gubernur, sehingga bagi mereka yang terlewat mendaftar, kewajiban membayar UKT tetap berlaku.
Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm24jan2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





