Tak ikut prosedur, ratusan mahasiswa Unmul kehilangan hak UKT gratis

Sebanyak 107 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) angkatan 2025 dipastikan gagal mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis dari program Gratispol Pemprov Kaltim. Satuan Tugas Internal Gratispol Unmul, Irman Irawan, menjelaskan bahwa kegagalan ini bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah, melainkan karena mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti prosedur pendaftaran melalui laman resmi yang telah ditentukan.

Irman menyoroti adanya kesalahpahaman di kalangan mahasiswa yang mengira status pembayaran “lunas” atau penundaan sementara di sistem kampus otomatis berarti mereka mendapatkan pembebasan biaya permanen. Padahal, pendaftaran di sistem Gratispol adalah syarat mutlak untuk verifikasi data kependudukan dan penetapan Surat Keputusan Gubernur, sehingga bagi mereka yang terlewat mendaftar, kewajiban membayar UKT tetap berlaku.

Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm24jan2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI