RENCANA percepatan pergantian Direktur Utama Bankaltimtara sebelum berakhirnya masa jabatan tidak sekadar menjadi isu administratif. Di balik keputusan tersebut, tersimpan rangkaian persoalan kinerja, tata kelola, hingga dinamika kepentingan pemegang saham yang kini mengemuka ke ruang publik.
Langkah yang didorong oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memantik perdebatan. Di satu sisi, percepatan dianggap sebagai upaya pembenahan. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai urgensi serta dasar objektif dari kebijakan tersebut, mengingat masa jabatan Direktur Utama saat ini, Muhammad Yamin, masih tersisa hingga 2028.
Sorotan utama mengarah pada capaian kinerja keuangan, khususnya dividen tahun buku 2025. Target yang dipatok sekitar Rp338 miliar, hanya terealisasi sekitar Rp191 miliar. Selisih signifikan ini menjadi indikator awal adanya tekanan dalam performa bank daerah tersebut.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Juni Tristanto Laksana Putra, menilai bahwa angka tersebut tidak bisa dibaca secara sederhana.
“Penurunan dividen memang bisa dipengaruhi faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi. Tetapi selisih yang terlalu jauh dari target tetap harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya.
Dalam konteks bank pembangunan daerah, dividen bukan sekadar angka laba. Ia menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sebagai pemegang saham. Ketika dividen menurun, dampaknya langsung terasa pada kapasitas fiskal daerah.
Selain kinerja keuangan, persoalan kredit bermasalah turut menjadi batu sandungan. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp208 miliar di wilayah Kalimantan Utara. Angka ini tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas sistem pengawasan internal.
Dalam industri perbankan, kredit bermasalah dalam jumlah signifikan umumnya tidak berdiri sendiri. Ia kerap menjadi indikasi adanya celah dalam sistem manajemen risiko, mulai dari proses analisis kredit, pengawasan, hingga mitigasi risiko.
“Kalau nilainya besar, ini bukan sekadar kesalahan individu. Ada kemungkinan persoalan di level sistem dan tata kelola,” kata Juni.
Ia menegaskan bahwa dalam struktur organisasi bank, tanggung jawab strategis tetap berada di pucuk pimpinan. Direktur utama memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh sistem berjalan sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Antara Evaluasi dan Keputusan Politik
Secara regulasi, percepatan pergantian direksi bukan hal yang tabu. Mekanismenya tersedia melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di mana pemerintah daerah berperan sebagai pemegang saham pengendali.
Namun dalam praktiknya, keputusan tersebut tidak pernah sepenuhnya steril dari dinamika politik. Bank pembangunan daerah berada di persimpangan antara entitas bisnis dan instrumen pembangunan daerah. Posisi ini membuat setiap kebijakan strategis, termasuk pergantian direksi, kerap dibaca dalam dua perspektif sekaligus, profesional dan politis.
Dorongan percepatan yang muncul saat masa jabatan masih cukup panjang menimbulkan spekulasi publik, apakah ini murni evaluasi kinerja, atau bagian dari reposisi kepemimpinan untuk agenda yang lebih luas.
Di tengah polemik, muncul pula wacana mengenai pentingnya putra daerah menduduki posisi direktur utama. Isu ini mencerminkan aspirasi lokal, namun sekaligus membuka perdebatan tentang standar profesionalitas dalam industri perbankan.
Juni menilai, pendekatan tersebut harus ditempatkan secara proporsional.
“Dalam perbankan, yang utama adalah kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Bukan asal daerah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa bank daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari digitalisasi, persaingan dengan bank nasional, hingga tekanan kualitas aset. Kondisi ini menuntut kepemimpinan yang tidak hanya memahami konteks lokal, tetapi juga memiliki kapasitas teknokratis yang kuat.
Dalam proses seleksi, dua nama mencuat sebagai kandidat kuat, yakni Amri Mahuraga dan Romy Wijayanto. Keduanya telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Amri dikenal memiliki pengalaman memimpin Bank Sulselbar, sementara Romy memiliki latar belakang kuat di bidang keuangan dan strategi di Bank DKI. Rekam jejak tersebut menjadi modal penting di tengah kebutuhan pembenahan internal Bankaltimtara.
Namun, pilihan akhir tetap akan ditentukan dalam forum RUPS, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga kepentingan pemegang saham.
Percepatan pergantian Dirut Bankaltimtara pada akhirnya menjadi ujian. Apakah langkah ini akan menjadi titik balik perbaikan kinerja dan tata kelola, atau sekadar pergantian figur tanpa perubahan sistemik.
Bagi publik dan pemegang saham, yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi bagaimana arah bank daerah tersebut ke depan mengenai kemampuan dalam memperkuat perannya sebagai motor ekonomi daerah, atau justru terus dibayangi persoalan klasik yang berulang. (Tim MK)





