SAMARINDA – Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyuarakan keprihatinan serius terhadap lemahnya sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menangani krisis lingkungan.
Dirinya menegaskan kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah menyentuh isu nyawa manusia dan keberlanjutan hidup masyarakat.
“Apa kabarnya 47 anak yang tenggelam di lubang tambang? Mereka itu manusia, sampai hari ini belum ada yang benar-benar diproses hukum,” tegasnya.
Bahkan data dari Anggota DPD RI, Yulianus Henock, mencatat lubang tambang di Kaltim ada 44.736 titik.
Purwadi menyoroti pembiaran terhadap tambang ilegal dan minimnya penegakan terhadap reklamasi tambang. Padahal, data resmi menunjukkan masalah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.
Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) 2024, terdapat 168 titik tambang ilegal tersebar di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Di antaranya 10 ada di Berau, 111 di Kutai Kartanegara (Kukar), 29 di Samarinda, 16 di Penajam Paser Utara (PPU), dan 2 di Kutai Barat (Kubar) dan sisanya di Kutai Timur.
Namun, meskipun data itu sudah diungkap secara terbuka, hingga kini tidak ada satu pun kasus yang diproses tuntas secara hukum.
“Apa pernah ada satu saja tambang ilegal yang benar-benar dipidana atau disita? Belum ada. Ini jadi pertanyaan besar, negara hadir di mana?,” kritik Purwadi.
Lebih lanjut, Purwadi mengangkat soal deforestasi yang terus meluas. Berdasarkan data GoodStats tahun 2024, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan angka deforestasi tertinggi di Indonesia yakni mencapai 44.483 hektare.
Secara keseluruhan, Pulau Kalimantan mengalami deforestasi seluas 129.896 hektare dan angkanya meningkat setiap tahun sejak 2021.
10 Provinsi dengan Angka Deforestasi Tertinggi Tahun 2024 yakni;
1. Kalimantan Timur – 44.483 ha
2. Kalimantan Barat – 39.598 ha
3. Kalimantan Tengah – 33.389 ha
4. Riau – 20.812 ha
5. Sumatra Selatan – 20.184 ha
6. Jambi – 14.839 ha
7. Aceh – 8.962 ha
8. Kalimantan Utara – 8.767 ha
9. Bangka Belitung – 7.956 ha
10. Sumatra Utara – 7.303 ha
Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur mencatat deforestasi tertinggi di Indonesia pada tahun 2024. Berdasarkan data dari Auriga Nusantara, Kutai Timur kehilangan hutan seluas 16.578 hektare. Angka ini menempatkan Kutai Timur di posisi teratas dalam daftar kabupaten dengan deforestasi tertinggi.
Purwadi menilai kondisi ini sudah sangat genting dan harus disikapi dengan langkah luar biasa. Dirinya mengingatkan pembangunan ekonomi yang mengorbankan lingkungan hanya akan membawa bencana jangka panjang.
“Kalau hujan sedikit banjir, jalan rusak, sawah gagal panen, sekolah libur, air bersih susah, itu semua akibat dari pembiaran. Enggak bisa lagi alasan-alasan klasik soal izin dari pusat,” sebutnya.
Ia mendesak Pemprov untuk mengevaluasi pelaksanaan reklamasi tambang, menggunakan dana Jamrek untuk reboisasi dan melakukan langkah hukum terhadap perusahaan nakal. Pejabat publik, menurutnya harus berani pasang badan untuk rakyat bukan bersembunyi di balik birokrasi.
“Kalau kita cuman bangga APBD besar, tapi rakyat kebanjiran dan hutan habis, itu bukan kemajuan. Itu kegagalan yang dipoles statistik,” ungkapnya.
Terakhir, ia meminta pejabat publik di Kaltim untuk berani pasang badan dalam membela kepentingan lingkungan dan rakyat.
“Kalau tidak berani menindak pelaku kerusakan lingkungan, ya jangan jadi pejabat. Lingkungan bukan properti, ini soal hak hidup manusia,” tegasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





